Produsen Alat Elektronik Rumah Tangga Asal Pemalang Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

1 week ago 6

Investasi yang ditanamkan PT Selim Elektro pada 2025 mencapai Rp 100 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Selim Elektro, perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dan bergerak di bidang manufaktur alat elektronik rumah tangga, resmi mengantongi izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Rabu (26/3/2025).

Perusahaan tersebut memproduksi kulkas dan mesin cuci yang akan diekspor ke sejumlah negara seperti Korea Selatan, India, Polandia, dan Vietnam.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R Megah Andiarto menjelaskan bahwa fasilitas kawasan berikat merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada industri berorientasi ekspor.

“Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat (TPB) yang dimanfaatkan untuk menimbun barang impor atau barang dari dalam negeri, yang kemudian diolah atau dirakit untuk tujuan ekspor. Harapan kami, fasilitas ini dapat mendorong pertumbuhan industri dan ekspor nasional,” ujarnya dalam keterangan Jumat (11/4/2025).

Disebutkan Megah investasi yang ditanamkan PT Selim Elektro pada tahun 2025 mencapai Rp 100 miliar. Dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, perusahaan menargetkan nilai ekspor dapat mencapai Rp 90 miliar di tahun 2025 dan meningkat signifikan menjadi Rp 234 miliar pada 2029.

Selain itu, perusahaan membuka peluang kerja yang cukup besar, yakni menyerap 1.068 tenaga kerja tahun ini dan menargetkan 2.267 karyawan pada empat tahun mendatang.

Keberadaan fasilitas kawasan berikat diharapkan bisa memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar, mulai dari bertumbuhnya usaha mikro seperti warung makan, tempat kos, hingga layanan transportasi.

Megah juga mengingatkan perusahaan untuk tetap berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

“Perlu kami sampaikan, semua layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya. Kami minta perusahaan tetap waspada dan jangan mudah percaya bila ada oknum yang meminta uang dengan mengaku sebagai petugas Bea Cukai,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Selim Elektro, Yun Young Chun, menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diterima dari Bea Cukai.

“Kami sangat berterima kasih atas proses yang cepat dan pendampingan dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. Ini sangat membantu kami untuk segera beroperasi dengan menggunakan fasilitas fiskal kawasan berikat,” paparnya.

Read Entire Article
Politics | | | |