
Oleh : Fadhly Azhar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di banyak pesantren, Ramadhan bukan sekadar momen ibadah individu, melainkan ruang pedagogi yang sangat meriah. Puasa tidak hanya dimaknai sebagai imsak makan dan minum saja, melainkan sebagai proses pembentukan karakter (tahdzīb al-nafs) yang berlangsung dalam ekosistem pengasuhan. Di sinilah pesantren memiliki keunggulan kultural: tidak hanya mengajarkan fiqih puasa, namun menghadirkan pengalaman puasa sebagai amalan kolektif yang ramah anak, terstruktur dan penuh keteladanan.
Dalam khazanah turats, puasa selalu ditempatkan sebagai ibadah yang berdimensi tarbiyah (pendidikan). Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menjelaskan bahwa puasa ada tingkatannya, dari sekedar menahan lapar hingga puasa khawāṣ al-khawāṣ yaitu puasa yang menjaga hati dari hal-hal yang melalaikan Allah. Perspektif ini memberikan pesan penting: puasa adalah latihan kesadaran, bukan stres fisik. Bagi pelajar, makna ini sangat relevan. Pengasuhan ramah anak di pesantren berarti membimbing mereka untuk memahami puasa sebagai proses pembelajaran spiritual, bukan beban kewajiban yang menakutkan.
Lebih lanjut, dalam Fath al-Bari, Ibnu Hajar al-Asqalani menegaskan bahwa Rasulullah SAW melatih anak berpuasa bertahap (tadrīj), bukan dengan paksaan penuh. Praktek teman-teman yang membuatkan permainan untuk anak-anak untuk mengalihkan perhatian mereka dari rasa lapar menunjukkan bahwa pedagogi Islam sejak awal telah mengenal pendekatan psikologis dalam membina ibadah. Hal ini sejalan dengan konsep modern pengasuhan ramah anak yang mengedepankan empati, adaptasi usia dan lingkungan yang mendukung.
Ekosistem pengasuhan ramah anak di pesantren pada dasarnya merupakan integrasi nilai-nilai tarbiyah, ri’ayah (peduli), dan uswah (keteladanan). Kyai, ustadz, musyrif, dan pengurus asrama tidak hanya berperan sebagai guru, namun sebagai sosok pengasuh yang menciptakan suasana aman secara emosional.
Dalam konteks puasa, hal ini terlihat dalam mengatur jadwal sahur bersama, memperkuat motivasi spiritual, dan memberikan kegiatan yang menjaga keseimbangan jasmani dan rohani siswa.
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya mengkritisi metode pendidikan yang terlalu keras karena dapat “mematikan potensi jiwa anak dan menghancurkan semangat belajar”. Kritik ini relevan dengan praktik pengasuhan anak di pesantren selama bulan Ramadhan. Jika puasa dipaksakan tanpa mempertimbangkan usia dan kondisi psikologis anak, maka yang muncul bukanlah ketakwaan, melainkan perlawanan.
Dari sudut pandang psikologi perkembangan, puasa di ekosistem pesantren ramah anak dapat menjadi sarana pengaturan diri. Anak belajar menunda keinginan, mengelola emosi, dan memahami empati terhadap orang lain yang kelaparan.
Hal ini sejalan dengan konsep riyadhah al-nafs dalam turats, yaitu melatih jiwa melalui disiplin spiritual. Dengan demikian, puasa bukan sekadar ritual, melainkan instrumen pendidikan karakter yang komprehensif. Menariknya, pesantren memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun ekosistem pengasuhan ramah anak selama Ramadhan, yang disebut budaya kebersamaan, sistem asrama, dan hubungan guru-murid yang paternalistik namun penuh kasih sayang. Dalam tradisi pesantren, pola asuh orang tua tidak bersifat fragmentaris, melainkan integral. Anak-anak tidak hanya diajarkan “bagaimana berpuasa”, tetapi juga “mengapa berpuasa” dan “bagaimana merasakan makna puasa secara manusiawi”.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

2 hours ago
3















































