Respons Instruksi Sekolah Harus Ajarkan Bahasa Prancis, P2G: Sekadar Basa-Basi Diplomasi

4 days ago 20

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merasa heran dengan Presiden Prabowo yang menginstruksikan sekolah-sekolah mempelajari bahasa Prancis. P2G kaget karena instruksi itu muncul tiba-tiba.

"Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim pada Senin (1/6/2026).

P2G memandang instruksi Presiden ini tidak jelas, tidak terencana, terkesan terburu-buru, tanpa perencanaan matang, belum menjadi kebutuhan prioritas. P2G mengendus instruksi itu sekadar basa-basi diplomatik kepada Prancis.

Satriwan khawatir nanti kalau Prabowo melakukan pertemuan bilateral lagi dengan Jepang, maka akan memasukkan bahasa Jepang ke kurikulum. Hal yang sama diduga Satriwan berpotensi terjadi saat Prabowo mengunjungi Tiongkok dan Belanda.

"Instruksi presiden Prabowo setahun lalu agar sekolah mengajarkan bahasa Portugis kepada murid saja belum terwujud hingga hari ini, kini ditambah lagi bahasa Perancis," ujar Satriwan.

Satriwan mengingatkan memasukkan kurikulum bahasa Perancis dan Portugis di sekolah tidak menjadi prioritas dalan RPJMN berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

"Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan," ucap Satriwan.

Satriwan juga menyebut kewajiban pelajaran bahasa Perancis di semua jenjang sekolah akan menambah beban kurikulum bagi murid. Padahal Indonesia justru kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 374 ribu.

"Dengan memasukkan pelajaran Bahasa Portugis dan Perancis mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, maka kekurangan guru nasional akan bertambah," ujar Satriwan.

Dengan asumsi satu sekolah ada dua guru Prancis dan Portugis, dari total sekitar 240 ribu sekolah SD-SMA/sederajat, maka dibutuhkan 480 ribu guru bahasa asing tersebut.

"Dan kebutuhan 480 ribu guru tidak akan bisa terpenuhi oleh pemerintah, apalagi sudah 6 tahun pemerintah tak lagi merekrut guru PNS. Alhasil tak ada guru profesional yang akan mengajar pelajaran tersebut," ujar Satriwan. 

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |