REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan tarif terhadap barang-barang ekspor dari Indonesia dinilai bakal berdampak signifikan terhadap Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengingat AS menjadi pasar tertinggi ekspor dari DIY.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY pada Januari 2025, nilai ekspor DIY ke AS mencapai 17,45 juta dolar AS atau sekitar 40,20 persen dari total ekspor. Atas kondisi ini, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY turut menyiapkan sejumlah langkah untuk merespons kebijakan tarif tersebut.
Hal ini untuk melindungi produsen di DIY, yang selama ini paling besar mengekspor produknya ke Amerika.
"Saat ini kalimat kuncinya adalah kolaborasi dan sinergi membangun ekosistem Industri yang kuat dan memulai lagi slogan cintai dan beli produk dalam negeri,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi DIY, Yuna Pancawati, Sabtu (12/4/2025).
Beberapa produk unggulan DIY yang selama ini masuk ke pasar AS antara lain barang dari kertas dan karton, kerajinan anyaman, produk kulit seperti sarung tangan, garmen, furnitur, kerajinan dari batu, semen, dan kayu, hingga gula semut.
Meski pemerintah pusat telah menyiapkan strategi untuk merespons kebijakan tarif dari Presiden AS itu, Yuna menyampaikan di level pemda, pihaknya juga mengambil langkah-langkah seperti membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan IKM di DIY untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing mereka dengan berkolaborasi berbagai stakeholder.
"Termasuk mengembangkan kerja sama dengan pemerintah pusat dan lembaga lainnya untuk mendapatkan dukungan dan bantuan dalam menghadapi kebijakan tersebut. Lalu mendorong dan fokus untuk meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri,” ucapnya.
Selain itu, DIY juga didorong untuk fokus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan memperbesar pasar domestik. Dia tak menampik bahwa kebijakan tarif dari AS itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah daerah dan dunia usaha, sehingga, kata dia, perlu ada langkah konkret dari Pemda DIY dalam berkoordinasi dengan Kadin atau para pelaku usaha untuk merespons situasi tersebut.
“Serta asosiasi terkait dalam hal menyikapi pemberlakuan kebijakan tersebut, dan tentunya juga arahan-arahan dari pemerintah pusat yang saat ini sedang menuju negosiasi dengan AS,” ungkap Yuna.
Sementara Anggota DPRD DIY, Raden Stevanus Christian Handoko mendorong Pemda DIY mengadopsi pendekatan berbasis data dan teknologi ini untuk menyikapi kebijakan tarif tersebut. Pemda DIY diminta proaktif mengumpulkan dan menganalisis Big Data mengenai tren permintaan global, preferensi konsumen di berbagai negara, regulasi impor, dan daya saing produk serupa.
"AI dapat membantu memproses data ini secara efisien dan mengidentifikasi pasar-pasar dengan potensi pertumbuhan tertinggi dan risiko terendah. Fokus pada negara yang menjadi sister city dari DIY seperti dan negara lainnya di ASEAN, Asia Timur, Australia, Uni Eropa, dan pasar negara berkembang lainnya harus didasarkan pada insight yang dihasilkan oleh Big Data Analytics,” ungkapnya.
Sebelumnya, diketahui Trump awalnya mengenakan tarif ke Indonesia sebesar 32 persen. Namun kebijakan itu berubah pasca adanya masa tangguh terhadap kenaikan tarif resiprokal selama 90 hari untuk puluhan negara dengan persentase tarif timbal balik yang diturunkan ke angka 10 persen.