Sah! Komisi XI DPR Tetapkan Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

2 hours ago 2

Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia di ruang Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi XI DPR RI memutuskan Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk lima tahun ke depan. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun seusai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan di dalam rapat internal di Komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono,” ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Misbakhun mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama para pimpinan komisi serta seluruh fraksi partai politik yang berjumlah delapan partai politik yang hadir dan menilai para kandidat dalam proses fit and proper test. Misbakhun juga menyebut keputusan diambil dalam waktu kurang lebih 30 menit.

Diketahui, posisi Deputi Gubernur BI sempat kosong setelah Juda Agung mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Seiring pengunduran diri tersebut, Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur BI merekomendasikan tiga nama kandidat, yakni Solikin M. Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono.

Solikin menjalani fit and proper test pada Jumat (23/1/2026). Sementara Dicky dan Thomas mengikuti proses tersebut pada hari yang sama, Senin (26/1/2026).

Read Entire Article
Politics | | | |