Perlindungan anak (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Di tengah suasana persiapan menyambut bulan suci Ramadan, serangkaian peristiwa menonjolkan urgensi penguatan fungsi keluarga dan pengawasan lingkungan. Dari tragedi kekerasan dalam rumah tangga di Sukabumi hingga pencegahan aksi jalanan di Banten, otoritas terkait menyerukan langkah preventif yang lebih agresif.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan duka mendalam sekaligus kecaman keras atas meninggalnya seorang anak laki-laki (12) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban diduga tewas akibat penganiayaan berat oleh ibu tirinya saat tengah menikmati libur awal puasa dari pesantren.
Korban mengembuskan napas terakhir di RS Jampang Kulon dengan luka lebam dan luka bakar di tubuhnya. Menanggapi hal ini, Plt. Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, menegaskan bahwa rumah seharusnya menjadi benteng paling aman bagi anak untuk tumbuh optimal, bukan justru menjadi tempat ancaman nyawa.
Menyikapi kasus tersebut, KemenPPPA mengambil dua langkah strategis:
Sinergi Kelembagaan: Menggandeng Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) untuk memperkuat fungsi keluarga sebagai pilar utama perlindungan anak.
Aktivasi Akar Rumput: Mendorong kelompok perlindungan anak berbasis masyarakat (seperti PKK, RT/RW, dan kelompok keagamaan) untuk lebih peka mendeteksi dini kekerasan di lingkungan sekitar.
Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika melihat indikasi kekerasan melalui hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Pencegahan Tawuran: Tegas di Jalur "Blue Light"
Beralih ke sektor keamanan jalanan, Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil menggagalkan rencana tawuran remaja di kawasan Terowongan Tambak, Desa Ciagel, Banten, pada Senin (23/2/2026). Melalui patroli Blue Light yang intensif, petugas mengamankan tujuh remaja beserta senjata tajam berupa celurit, parang, dan pisau penggaris.
Kapolres Serang, Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh aksi saling tantang di media sosial WhatsApp. "Kehadiran polisi di jam rawan bertujuan memutus niat dan kesempatan tindak kriminal," tegasnya.
sumber : Antara

3 hours ago
7















































