Ternyata Ada TKI Jadi ‘Pahlawan’ Selamatkan Korban Kebakaran Hutan di Korsel

18 hours ago 3

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI) Abdul Kadir Karding di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Korea Selatan menarik perhatian dunia. Sebab hal tersebut mengakibatkan pencemaran udara yang parah dan mempengaruhi dinamika negara tersebut.

Tak hanya itu, pekerja dalam dan luar negeri yang ada di sana juga ikut terkena dampak. Yang semula mereka bekerja dengan lancar, kini harus menghadapi penyesuaian situasi, seperti tidak masuk kerja, dan lainnya.

Namun di balik musibah tersebut, ada hal menarik. Seorang pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ternyata banyak berperan memberikan kebaikan ketika karhutla di Korsel terjadi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memuji aksi heroik yang dilakukan Sugianto, seorang PMI di Korea Selatan, yang menyelamatkan warga dan lansia dalam kebakaran hutan di negara tersebut pada Maret lalu.

Menurut Menteri P2MI, kepedulian luar biasa yang ditunjukkan Sugianto mencerminkan dirinya sebagai seorang duta yang sesungguhnya bagi Indonesia karena telah menempatkan kemanusiaan di atas segalanya.

“Terima kasih sudah mengharumkan nama Indonesia dengan aksi heroik dan telah menyelamatkan lansia di Korsel,” kata Karding beberapa waktu lalu, sebagaimana pernyataan tertulis KP2MI yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sugianto, yang bekerja sebagai pelaut di Korea Selatan, berjasa menyelamatkan warga yang terdampak kebakaran hutan di Kawasan Uiseong-gun, Gyeongbuk, pada 22 Maret lalu.

Sugianto dan kepala desa setempat saat itu bergerak cepat memperingatkan warga supaya segera mengungsi. Ia bahkan menggendong seorang lansia dengan mobilitas terbatas dan membawanya sejauh 300 meter hingga ke tempat aman.

Atas tindakannya yang heroik tersebut, sang PMI mendapat pujian baik dari masyarakat maupun otoritas setempat.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |