Terungkap Dua Dugaan Penyebab Satu Keluarga Meninggal Saat Berwisata Glamping di Temanggung

6 hours ago 14

Wisata glamping. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dirreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, saat ini kepolisian masih menyelidiki kasus kematian satu keluarga saat menyewa fasilitas glamping di objek wisata Posong, Kabupaten Temanggung. Dia menyebut, sementara ini, terdapat dua kemungkinan penyebab kematian mereka, yakni kebocoran gas portabel dan keracunan makanan.

Anwar menerangkan, saat ini penyelidikan kasus kematian satu keluarga di objek wisata Posong masih dilakukan Polres Temanggung. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng membantu proses tersebut dengan mengautopsi korban.

"Kemarin sudah dilakukan autopsi terhadap empat korban. Dari empat korban ini dipilih salah satu korban yang fisiknya paling kuat, paling muda. Dipilihlah (jenazah) anaknya yang umurnya 17 tahun," ungkap Anwar ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (29/5/2026).

Empat korban yang ditemukan meninggal saat menyewa fasilitas glamping di objek wisata Posong yakni MAM (52 tahun), M (43 tahun), AEH (17 tahun) dan BAH (21 tahun). Anwar mengungkapkan, saat ini terdapat beberapa barang bukti dari TKP yang sedang diperiksa tim Bidlabfor Polda Jateng.

"Jadi kita menunggu hasil Labfor. Dugaan sementara (penyebab kematian) masih ada dua, yaitu akibat dari gas yang ditimbulkan oleh kompor gas dari pada saat barbeque malam hari atau yang kedua adalah makanan. Penyidik masih menunggu hasil toksikologi dari Labfor," ucap Anwar.

Dia menambahkan, saat olah TKP, penyidik menemukan tabung gas portabel di dalam tenda glamping. Sementara daging barbeque yang dikonsumsi satu keluarga saat menginap, daging tersebut tidak disediakan dari pengelola.

"Jadi bahan makanan diperoleh dari mereka sendiri. Ada makanan sarapan yang sempat dibawakan pengelola, namun itu masih utuh, tidak sempat dimakan," ujar Anwar.

Anwar mengaku telah berkoordinasi kepada tim Bidlabfor Polda Jateng agar mempercepat proses pemeriksaan barang bukti gas portabel dan makanan. "Tapi ini harus prinsip kehati-hatian. Karena ada beberapa tahapan oleh Bidlabfor dalam melakukan pemeriksaan toksikologi ini," katanya.

Read Entire Article
Politics | | | |