Tiga orang narapidana tindak pidana terorisme menjalani prosesi penghormatan kepada bendera Merah Putih pada acara ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). Tiga orang narapidana terorisme, Bustar Lc dan Hamrudin dari kelompok jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD), Riza Bagus Meliyan Sugistyan dari kompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan tiga pilar kewilayahan merupakan garda terdepan dan ujung tombak dalam mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme di tingkat kelurahan atau desa.
Dalam kegiatan diseminasi buku saku di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/5), Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Brigadir Jenderal Polisi Wawan Ridwan mengatakan tiga pilar kewilayahan dimaksud, yakni lurah atau kepala desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Tiga pilar kewilayahan ini sebagai pembina masyarakat serta ujung tombak keamanan, ketertiban, dan pelayanan langsung terhadap masyarakat," ucap Brigjen Pol. Wawan, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dengan melihat peran penting mereka, BNPT pun terus memperkuat serta meningkatkan kapasitas dan kemampuan ketiga unsur tersebut, salah satunya melalui kehadiran Buku Saku Deteksi dan Cegah Dini Potensi Radikal Terorisme di Kelurahan/Desa.
Melalui buku itu, Wawan berharap para lurah atau kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dapat menggunakannya sebagai panduan praktis untuk melakukan pencegahan terorisme melalui deteksi dan cegah dini potensi radikal terorisme.
"Mereka sebagai benteng pertahanan pencegahan radikal terorisme di tingkat kelurahan atau desa harus punya guidance dalam rangka khususnya menanggulangi penyebaran paham radikal terorisme," ungkapnya.
sumber : Antara