Hujan deras disertai angin kencang mewarnai proses persiapan eksekusi mati tahap tiga di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (28/7) malam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan (Imipas) ternyata masih menampung ratusan narapidana vonis hukuman mati. Ratusan narapidana ini tersebar di berbagai daerah menunggu eksekusi. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda eksekusi itu. Kementerian Imipas menegaskan mereka menunggu perintah dari Kejaksaan Agung yang berwenang mengeksekusi.
Hal ini disampaikan Sekjen Kementerian Imipas Asep Kurnia menjawab Republika dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa nasional, Senin (22/12/2025) sore. "Jumlah terpidana mati ratusan. Belum ada perintah untuk persiapan eksekusi dari Kejaksaan Agung," kata Asep.
Sekjen Ditjen Lembaga Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan menambahkan eksekusi mati terakhir dilakukan terhadap Freddy Budiman. Freddy adalah gembong narkoba kelas kakap. Eksekusi dilakukan di Pulau Nusakambangan dengan cara ditembak.
Bersama Freddy, ada tiga warga asing yang ikut ditembak. Mereka adalah Michael Titus Igweh (warga negara Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Senegal). Dengan demikian, sudah 10 tahun sejak eksekusi mati terakhir dilakukan di Indonesia.
Apakah untuk tahun depan Kementerian Imipas sudah menerima notifikasi soal eksekusi dari Kejakgung? Asep maupun Gun Gun menjawab belum. "Tidak ada apapun," kata Asep.
Gun Gun mengatakan, ratusan terpidana mati itu sudah banyak yang berumur tua. Mereka bisa saja mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya. Namun banyak yang terhalang karena sudah putus asa maupun karena alasan biaya.
Gun Gun mengibaratkan, saat ini para terpidana mati itu ibarat dihukum mati dua kali. Pertama karena terkait vonis pengadilan, kedua menunggu eksekusi yang tak pernah dilakukan. Ada memang, kata Gun Gun, terpidana mati yang akhirnya meninggal di lapas akibat sakit.

4 weeks ago
29















































