REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor B/1053/700.1.2/VI/2025 tentang Larangan Penyuapan, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli). Dalam SE tersebut, Agustina mengingatkan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Semarang berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
Agustina menandatangani SE tersebut pada 5 Juni 2025. SE ditujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Semarang, Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan, hingga kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Semarang.
"SPMB adalah momen penting yang menentukan masa depan anak-anak kita. Maka prosesnya harus terbebas dari praktik-praktik curang. Kami tidak akan mentolerir adanya gratifikasi, suap, atau pungli dalam bentuk apa pun," kata Agustina dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Dia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendorong seluruh satuan pendidikan aktif mensosialisasikan gerakan anti-suap secara daring maupun luring. Agustina mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN dilarang menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan kepada calon peserta didik serta orang tua.
"Sekolah adalah tempat mencetak generasi masa depan, bukan tempat praktik transaksional. Saya sangat berharap khususnya kepada semua stakeholder pendidikan supaya turut menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat akan dunia pendidikan kita," ujar Agustina.
Agustina mengatakan, jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran berupa suap atau pungli, mereka dapat melaporkannya ke sejumlah kanal resmi Pemkot Semarang. Mereka antara lain ppid.disdik.semarangkota.go.id, lapor.go.id, akun media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang, hingga call center (024) 8412180 atau WhatsApp 0882-2537-7580.
Proses SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Semarang telah dimulai. Untuk jenjang TK dan SD, pendaftaran berlangsung 10–14 Juni 2025 dan diumumkan pada 18 Juni 2025. Sementara untuk jenjang SMP, masa pendaftaran berlangsung pada 22–26 Juni 2025 dengan pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli 2025.