19.479 Penerima PBI JK di Dumai Terdampak Penyesuaian Kepesertaan

2 hours ago 3

Warga didampingi anggota keluarga mendatangi mal pelayanan publik untuk melaporkan penonaktifan kepesertaannya sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Dumai, Riau, Senin (9/2/2026). Sebanyak 19.479 penerima manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tersebut terdampak penonaktifan PBI JK setelah adanya kebijakan penyesuaian kepesertaan yang dilakukan oleh Kemensos berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026 dan baru 610 penerima manfaat di daerah itu yang sudah diaktifkan kembali kepesertaannya. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Petugas dinas sosial melakukan verifikasi data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan kepesertaanya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai, Riau, Senin (9/2/2026). Sebanyak 19.479 penerima manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tersebut terdampak penonaktifan PBI JK setelah adanya kebijakan penyesuaian kepesertaan yang dilakukan oleh Kemensos berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026 dan baru 610 penerima manfaat di daerah itu yang sudah diaktifkan kembali kepesertaannya. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) antre saat melaporkan penonaktifan kepesertaannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai, Riau, Senin (9/2/2026). Sebanyak 19.479 penerima manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tersebut terdampak penonaktifan PBI JK setelah adanya kebijakan penyesuaian kepesertaan yang dilakukan oleh Kemensos berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026 dan baru 610 penerima manfaat di daerah itu yang sudah diaktifkan kembali kepesertaannya. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Warga didampingi anggota keluarga mendatangi mal pelayanan publik untuk melaporkan penonaktifan kepesertaannya sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Dumai, Riau, Senin (9/2/2026).

Sebanyak 19.479 penerima manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tersebut terdampak penonaktifan PBI JK setelah adanya kebijakan penyesuaian kepesertaan yang dilakukan oleh Kemensos berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026 dan baru 610 penerima manfaat di daerah itu yang sudah diaktifkan kembali kepesertaannya.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Politics | | | |