Ace Hasan Mundur dari Pencalonan, Golkar Jabar Siapkan Pemimpin Baru

4 hours ago 3

Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Jabar menjelaskan terkait penyelenggaraan kegiatan Musda Golkar Jabar tanggal 1 sampai 3 April tahun 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Partai Golkar Jawa Barat  menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI pada 1–3 April 2026 di Bandung. Forum ini menjadi momentum pergantian kepemimpinan di tingkat provinsi, setelah Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Tubagus Ace Hasan Syadzily dipastikan tidak akan kembali maju dalam pemilihan ketua.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengatakan, keputusan tersebut diambil karena Ace Hasan mendapat penugasan strategis di tingkat nasional. Ia menjabat sebagai Gubernur Lemhannas dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar sehingga diminta fokus di pusat.

“Pak Ace Hasan selain jadi Ketua DPD Partai Golkar Jabar juga adalah Gubernur Lemhannas dan beliau juga adalah wakil ketua umum dan beliau ternyata lebih dibutuhkan di Jakarta di pusat. Jadi ketua umum meminta Pak Ace ini untuk lebih fokus di Pusat,” kata Iswara di Bandung, Selasa (31/3/2026).

Iswara menjelaskan, meski tidak maju, sebagian besar kader masih menginginkan Ace Hasan melanjutkan kepemimpinan karena capaian elektoral yang meningkat.

“DPR RI naik dari 14 menjadi 16 kursi. Kemudian DPRD Provinsi dari 17 menjadi 19 kursi, DPRD kabupaten kota dari 194 menjadi 207 kursi,” kata Iswara.

Keputusan tersebut juga telah disampaikan Ace Hasan saat kegiatan bersama kader Golkar di Jawa Barat. DPP disebut memberikan perhatian lebih pada peran Ace Hasan di tingkat nasional.

Golkar Jawa Barat juga telah menerima persetujuan dari DPP terkait pelaksanaan Musda dan membentuk struktur kepanitiaan.

Ketua Panitia Musda Yod Mintaraga mengatakan, seluruh persiapan teknis telah disusun, termasuk mekanisme pemilihan ketua baru.

“Termasuk yang utama adalah proses pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat yang baru,” kata Yod.

Pendaftaran bakal calon ketua akan dibuka sejak hari pertama Musda. Kandidat diwajibkan mengantongi dukungan minimal 30 persen atau setidaknya 10 suara sah dari total pemilik suara.

Read Entire Article
Politics | | | |