Ahli K3, Si Cerewet yang Menyelamatkan Nyawa

1 hour ago 2

Image Valerina Grace Andriono Putri

Pendidikan | 2025-11-12 16:40:45

Dewasa ini, kita melihat bahwa tenaga profesional di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mulai mendapatkan perhatian yang lebih besar dari berbagai pihak. Seiring dengan pesatnya perkembangan dunia industri di Indonesia, kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja perlahan meningkat. Pemerintah juga menegaskan hal ini melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan setiap perusahaan memiliki ahli K3 sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap tenaga kerja. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa keberadaan ahli K3 bukan sekadar pelengkap, tetapi juga sebaagai kebutuhan nyata di dunia kerja yang kompleks.

Kebijakan tersebut tidak lahir tanpa alasan tetap didasari olehe data dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tergolong tinggi setiap tahunnya. Dalam upaya menekan produktivitas, banyak perusahaan tanpa sadar mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan pekerja. Di sinilah kita dapat melihat betapa pentingnya peran seorang ahli K3, di mana mereka bukan hanya sebagai pelengkap administrasi, melainkan garda depan yang memastikan pekerja sekaligus lingkungan kerja tetap aman, sehat, dan berkelanjutan.

Namun, meskipun perannya begitu penting, ahli K3 masih sering diremehkan oleh masyarakat. Masih banyak orang yang beranggapan bahwa menjadi ahli K3 cukup dengan mengikut sertifikasi. Padahal, di balik itu, profesi ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat dengan keadaan sehat, dan bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.

Ahli K3 juga bukan semata-mata pengawas para pekerja tetapi mereka juga terlibat langsung dalam merancang sistem manajemen keselamatan, memberikan pelatihan tentang prosedur kerja yang aman, serta memastikan setiap aktivitas di tempat kerja berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Lebih dari itu, ahli K3 turut berperan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan kerja. Mereka berusaha mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan potensi bahaya yang muncul dari faktor fisik, kimia, biologis, ergonomis, hingga psikososial. Kini, K3 bahkan berkembang menuju konsep sustainability atau berkelanjutan yang bukan hanya melindungi manusia, tetapi juga menjaga lingkungan dan efisiensi sumber daya.

Namun realitas di lapangan tidak selalu berjalan semudah teori. Berdasarkan wawancara yang penulis lakukan dengan salah satu ahli K3 di Surabaya, masih banyak pekerja yang memandang aturan K3 sebagai penghambat kerja. Tak jarang ahli K3 dianggap cerewet, penganggu kerja, atau bahkan pemakan gaji buta, hanya karena mereka berani mengedukasi pekerja tentang keselamatan kerjanya. Padahal, di balik setiap peringatan yang terdengar remeh itu, ada kepedulian besar untuk mencegah sesuatu yang lebih buruk terjadi.

Profesi K3 memang jarang terlihat heroik seperti dokter yang menyembuhkan pasien, insinyur yang membangun infrastruktur besar, atau polisi yang menjaga keamanan. Tapi tanpa ahli K3, risiko kecelakaan, penyakit, bahkan kehilangan nyawa akibat kerja dapat meningkat tajam. Inilah nilai sejati profesi K3 yaitu untuk melindungi manusia, bahkan ketika keberadaannya sering diremehkan.

Melalui tulisan ini, penulis berharap kesadaran masyarakat dan perusahaan terhadap pentingnya peran ahli K3 semakin meningkat. Karena pada akhirnya, lingkungan kerja yang aman, sehat, dan manusiawi bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tapi hak setiap pekerja, dan ahli K3 adalah sosok yang memastikan hak itu tetap terjaga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |