Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pihaknya masih mencari lahan tambang batu bara yang tepat untuk Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pihaknya masih mencari lahan tambang batu bara yang tepat untuk Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
“Kami mengkaji kembali. Harus kasih yang bagus, jangan sampai yang jelek. Kalau kurang bagus, saya tidak adil dong. Lagi kami carikan yang bagus,” ujar Bahlil saat dijumpai di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Bahlil mengungkapkan pemerintah sebelumnya sempat mengalokasikan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk untuk Muhammadiyah. Namun setelah ditelaah, data yang diterima dinilai masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Data yang sementara masuk ke saya agaknya masih butuh pendalaman. Kami ingin kasih yang bagus. Punya NU kan bagus, Muhammadiyah juga harus bagus,” ucap Bahlil.
Hingga kini, PP Muhammadiyah belum memperoleh lahan tambang untuk dikelola sebagai implikasi dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam Pasal 83A PP 25/2024 disebutkan bahwa ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dapat diberikan kewenangan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). WIUPK yang dapat dikelola oleh badan usaha milik ormas keagamaan merupakan wilayah bekas tambang batu bara yang pernah berproduksi atau lahan eks PKP2B generasi pertama.
Enam WIUPK yang telah dipersiapkan pemerintah antara lain:
- Eks PKP2B PT Arutmin Indonesia
- PT Kendilo Coal Indonesia
- PT Kaltim Prima Coal
- PT Adaro Energy Tbk
- PT Multi Harapan Utama (MAU)
- PT Kideco Jaya Agung
Jika Muhammadiyah masih menanti kepastian lahan, NU telah lebih dahulu memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pada Jumat (3/1), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola lahan tambang seluas 25 ribu hingga 26 ribu hektare di Kalimantan Timur.
sumber : Antara