REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengusulkan tiga skema alternatif pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya kasus keracunan anak akibat menu program tersebut. Said menyampaikan, skema pertama yakni penyaluran anggaran MBG melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang langsung disalurkan ke pemerintah daerah.
Skema kedua, lanjutnya, dapat dilakukan dengan menyalurkan bantuan MBG melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kalau PKH selama ini per bulan Rp300 ribu, kita tambahin Rp300 ribu. Tapi yang Rp300 ribu itu untuk MBG,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Adapun skema ketiga, lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didekatkan ke sekolah agar pengawasan lebih optimal.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga pertengahan September 2025 tercatat 5.360 anak mengalami keracunan akibat program MBG.
Menanggapi kondisi itu, Said menilai pemerintah perlu segera melakukan evaluasi.
“Harus segera dilakukan deteksi oleh pemerintah di titik mana saja dan apa penyebabnya. Apakah karena rantai pasok dari SPPG ke sekolah terlalu panjang? Karena satu SPPG melayani 3.000 anak, apakah itu bisa diperpendek?” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan program MBG tidak perlu dihentikan.
“Lebih baik mari kita deteksi dulu letak masalahnya. Apakah karena jam 2 malam baru masak, sedangkan jam 12 siang sudah harus disajikan, berarti 14 jam sendiri. Sehingga perlu pola baru, atau skema diubah, setiap sekolah ada satu SPPG. Itu akan lebih menarik dan lebih mudah diawasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi pengalihan anggaran MBG apabila realisasi penyerapan masih rendah hingga akhir Oktober 2025.
“Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapannya hanya sekian, ya kita ambil juga uangnya. Kita sebar ke tempat lain, atau untuk mengurangi defisit, atau untuk mengurangi utang. Jadi pada dasarnya enggak ada uang nganggur di kementerian yang di-earmark sampai akhir tahun,” kata Purbaya.
Menurutnya, meski Presiden mendukung penuh pelaksanaan MBG, kondisi di lapangan tetap menentukan tingkat serapan anggaran. Karena itu, Kemenkeu akan membantu mempercepat penyerapan dengan memperkuat manajemen dan pengawasan.
“MBG treatment-nya sama, kalau memang kita bisa lihat dan kita coba bantu termasuk mengirim manajemen dan segala macam,” ujarnya.
sumber : Antara