Bappenas Dorong Kriteria Baru Pekerjaan Hijau di Indonesia

3 hours ago 17

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mendorong pemerintah segera menyusun ulang definisi dan kriteria pekerjaan hijau (green jobs) yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Menurut dia, klasifikasi pekerjaan hijau perlu memperhitungkan dampak lingkungan sekaligus kebutuhan tenaga kerja dalam transformasi ekonomi Indonesia.

Rachmat mengatakan redefinisi tersebut penting karena pekerjaan hijau tidak sekadar menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim. Green job bukan hanya membuka lapangan kerja baru, tapi green job juga menyelamatkan dunia,” kata Rachmat dalam Indonesia Green Jobs Conference (IGJC) 2026 di Jakarta, Selasa (2/9/2026).

Ia meminta Menteri Ketenagakerjaan dan pihak terkait segera menyusun kriteria serta indikator baru mengenai pekerjaan hijau untuk Indonesia. Menurut dia, definisi tersebut nantinya dapat menjadi rujukan bagi kebijakan ketenagakerjaan sekaligus kerja sama dengan negara mitra, termasuk Jerman.

“Jangan kita didikte negara lain. Jangan kita terdikte klasifikasi organisasi lain sehingga kita seolah-olah buruk,” ujarnya.

Rachmat menilai Indonesia perlu memiliki klasifikasi pekerjaan hijau yang mampu menggambarkan karakteristik perekonomian dan kondisi lingkungan dalam negeri. Ia mencontohkan pekerjaan di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menurut dia sebagian sudah dapat masuk dalam kategori pekerjaan hijau.

Ia mengusulkan sejumlah aspek lingkungan menjadi pertimbangan dalam menentukan suatu pekerjaan sebagai green job, antara lain tingkat emisi karbon, konsumsi air, serta penggunaan dan penyerapan energi. “Orang yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, perikanan itu sebagian bekerja di green job,” katanya.

Menurut Rachmat, pekerjaan yang menghasilkan emisi karbon rendah, menggunakan konsumsi air rendah, serta berkaitan dengan penggunaan dan penyerapan energi yang lebih efisien dapat dipertimbangkan dalam kategori pekerjaan hijau.

Dorongan redefinisi tersebut juga disampaikan Rachmat untuk memperbaiki cara Indonesia mengukur kompleksitas ekonominya. Ia menyoroti Economic Complexity Index yang menurut dia belum sepenuhnya memperhitungkan kondisi lingkungan dan aspek pekerjaan hijau.

Economic Complexity Index belum memperhatikan kondisi lingkungan dan belum memperhatikan green job. Tolong itu masukkan,” ujarnya.

Rachmat mengatakan pengukuran ekonomi yang tidak memasukkan dimensi lingkungan berisiko memberikan gambaran yang tidak utuh mengenai arah pembangunan. Karena itu, aspek keberlanjutan dan pekerjaan hijau perlu menjadi bagian dari indikator pembangunan ekonomi Indonesia.

Read Entire Article
Politics | | | |