Luruskan Isu Rp 103 Miliar, Menkop: Bukan Anggaran Khusus Podcast

3 hours ago 14

Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan pemberitaan mengenai anggaran Rp 103 miliar yang disebut dialokasikan untuk podcast atau siniar. Ia menegaskan anggaran tersebut tidak diperuntukkan khusus untuk podcast, melainkan berkaitan dengan kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi dalam mendukung penyampaian program dan kebijakan perkoperasian kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo dan dihadiri jajaran Kemenkop serta anggota Komisi VI DPR.

Terkait pemberitaan mengenai anggaran Rp 103 miliar yang disebut sebagai anggaran untuk podcast, Ferry menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik dan dukungan pelaksanaan tugas kementerian secara lebih luas, bukan anggaran yang diperuntukkan khusus untuk podcast. Menurut Ferry, alokasi anggaran tersebut mencakup pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, serta dukungan tata usaha, teknologi informasi, dan infrastruktur.

“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” ucap Ferry.

Ia menambahkan, komunikasi publik juga membutuhkan pengetahuan dan keahlian yang profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat secara luas.

"Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan," sambung Ferry.

Read Entire Article
Politics | | | |