Pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Polres Karimun.
REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun mengungkap dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat mencapai 136,4 gram. Hal ini diungkapkan melalui konferensi pers pada Kamis (5/6/2025) di Polres Karimun.
“Dua kasus penindakan ini terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto.
Penindakan pertama dilakukan pada Ahad (25/5/2025). Petugas Bea Cukai mendapati seorang penumpang WNI berinisial LH (44 tahun) yang membawa tiga bungkus plastik diduga NPP yang disamarkan dalam kemasan kopi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkus tersebut diketahui berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 123,7 gram. Pelaku diketahui menumpang kapal MV Ocean Dragon 3 yang datang dari Kukup, Malaysia.
Selanjutnya, penindakan kedua terjadi pada Sabtu (31/5/2025). Dalam kasus ini, petugas kembali mengamankan tiga bungkus plastik yang diduga berisi sabu dengan berat 12,7 gram. Barang tersebut dibawa oleh penumpang WNI berinisial MR (59 tahun). Sama seperti kasus sebelumnya, pelaku juga tiba dari Kukup, Malaysia menggunakan kapal MV. Ocean Dragon 3.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Polres Karimun guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang kuat antarinstansi. Penindakan ini juga bukti dari upaya berkelanjutan dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkotika.
“Penindakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur-jalur rawan penyelundupan,” kata Fajar.
Sementara itu, Polres Karimun akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya sindikat lintas negara.