Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar dan Gempur Rokok Ilegal di Bojonegoro dan Mojokerto

2 hours ago 2

Bea Cukai berperan sebagai community protector.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bea Cukai terus menggencarkan kegiatan sosialisasi serta operasi pasar di berbagai daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dua wilayah di Jawa Timur yang menjadi fokus dalam upaya Bea Cukai kali ini adalah Bojonegoro dan Mojokerto.

Di Bojonegoro, Bea Cukai menggelar kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” melalui program Sobo Pasar. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Kalitidu (20/10/2025) dan di Pasar Sumberrejo (6/11/2025) dengan sasaran para pedagang serta masyarakat sekitar.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

“Melalui program Sobo Pasar, Bea Cukai Bojonegoro hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya peran cukai bagi pembangunan negara,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penyuluhan tentang aturan hukum yang berlaku serta sanksi bagi pihak yang memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu. Edukasi dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui pembagian dan penempelan stiker kampanye “Gempur Rokok Ilegal”.

Selain itu, masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif dengan menolak penjualan produk ilegal dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar. Menurut Budi, sosialisasi seperti Sobo Pasar tidak hanya sekadar kampanye, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Di Kabupaten Mojokerto, Bea Cukai Sidoarjo bekerja sama dengan Pemkab Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan yang didanai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) ini dilaksanakan secara terpadu pada 28 Oktober 2025. Operasi dilakukan dengan melibatkan empat tim gabungan yang masing-masing terdiri dari satu petugas Bea Cukai dan tiga personel Satpol PP.

Namun, dalam pelaksanaan operasi, salah satu tim sempat menghadapi perlawanan dari pelaku pelanggaran yang mendapat dukungan sejumlah warga. Meski demikian, petugas tetap mampu mengamankan lebih dari 11 ribu batang rokok tanpa pita cukai.

“Ada pihak-pihak yang belum memahami dampak negatif rokok ilegal terhadap ekonomi. Kami terus berupaya mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat dapat menerima pesan ini dengan baik,” kata Budi.

Bea Cukai ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Menurut Budi, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas.

Read Entire Article
Politics | | | |