Bertolak ke Papua, Bahlil akan Tinjau Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat

1 day ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan melakukan peninjauan langsung ke Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kunjungan ini merupakan respons atas isu pro dan kontra terkait aktivitas pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Sejumlah kalangan masyarakat melayangkan pengaduan terkait dampak aktivitas tambang terhadap kawasan wisata di Raja Ampat. Dalam agenda kunjungan kerjanya ke Papua, Bahlil juga akan mengecek kondisi sumur minyak dan gas di wilayah Kepala Burung, Sorong, Fakfak, dan Bintuni.

“Dalam minggu-minggu ini saya akan ke Sorong sesuai agenda yang sudah dijadwalkan sebelumnya, untuk meninjau sumur-sumur minyak dan gas di wilayah Kepala Burung. Sambil itu, saya juga akan mengecek langsung ke lokasi tambang di Pulau Gag,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasional PT Gag Nikel. Perusahaan ini tercatat sebagai satu-satunya entitas yang saat ini aktif beroperasi di kawasan tersebut. Kontrak Karya (KK) perusahaan diterbitkan pada 2017, dan aktivitas produksi dimulai pada 2018 setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin lima. Tapi yang aktif beroperasi saat ini hanya satu, yaitu PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan dari Antam, BUMN,” katanya.

Bahlil menjelaskan bahwa wilayah Raja Ampat memiliki keragaman fungsi. Sebagian besar merupakan kawasan konservasi dan pariwisata, namun ada pula yang memiliki potensi mineral. Ia memastikan lokasi tambang PT Gag Nikel tidak berada di kawasan wisata utama seperti Pianemo, melainkan berjarak sekitar 30–40 kilometer dari lokasi tersebut.

Kunjungan lapangan ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal masyarakat Papua Barat Daya. Hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim Kementerian ESDM menyelesaikan investigasi.

“Supaya tidak terjadi kesimpangsiuran, kami sudah memutuskan melalui Ditjen Minerba bahwa status Kontrak Karya PT Gag untuk sementara dihentikan operasinya sampai proses verifikasi selesai,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, namun tetap mendorong hilirisasi sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam menyikapi isu sensitif seperti ini, menurut Bahlil, dibutuhkan kehati-hatian agar tidak terjadi disinformasi yang dapat merugikan negara dan industri.

Sebagai informasi, PT Gag Nikel memiliki perizinan dalam bentuk Kontrak Karya yang tercatat di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017. Luas wilayah konsesi pertambangan perusahaan tersebut mencapai 13.136 hektare.

Read Entire Article
Politics | | | |