REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Tengku Syahdana, mengakui telah banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang ditangguhkan akibat melakukan pembelian bahan baku dari peternak maupun petani di bawah harga acuan pemerintah (HAP). Hal itu disampaikan Tengku seusai menghadiri rapat koordinasi penyerapan bahan baku lokal untuk program MBG di Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Dalam rakor tersebut, terdapat perwakilan kelompok peternak yang mengeluhkan pembelian telur ayam oleh SPPG di bawah HAP. Keluhan mereka ditampung Tengku.
Tengku mengatakan, jika menemukan kasus SPPG melakukan pembelian bahan baku di bawah HAP, BGN bakal memberikan sanksi teguran dan peringatan. Jika terulang, BGN bakal menangguhkan SPPG tersebut.
Dia mengeklaim, BGN sudah menindak SPPG-SPPG yang melakukan praktik tersebut. "Banyak sekali, banyak sekali. Karena kita ingin melakukan tata kelola rantai pasok untuk peningkatan pemerataan ekonomi, sinergi ekonomi kerakyatan di seluruh daerah," kata Tengku ketika ditanya awak media soal apakah sudah pernah ada SPPG yang diberi peringatan atau bahkan ditangguhkan akibat tidak melakukan pembelian bahan baku sesuai HAP.
Namun Tengku tak dapat mengestimasikan berapa banyak SPPG yang sudah menerima sanksi demikian. "Datanya saya tidak pegang," ujarnya.
Kendati demikian, dia menekankan BGN akan menangani isu tersebut. "Kalau ada kejadian-kejadian tadi, yang monopoli, kemudian harga di bawah HAP dan sebagainya, itu kita tertibkan," ucapnya.
Dalam rakor, Tengku juga sempat menanggapi keluhan peternak yang memprotes soal pembelian telur oleh SPPG di bawah HAP. Dia mengatakan, saat ini BGN memang tengah menertibkan tata kelola pelaksanaan MBG.
"Kalau memang ada SPPG yang ngeyel dan sebagainya, silakan saja langsung ke saya. Memang saya diperintahkan Ibu Nanik (Kepala BGN) untuk langsung intervensi SPPG yang memang ibaratnya memonopoli, kemudian ada potensi mark-up dan sebagainya," ucap Tengku.
Dia mengapresiasi adanya pengawasan publik atas SPPG. "Ada pengawasan-pengawasan dari publik, dari peternak, dari koperasi, itu luar biasa. Nanti kami intervensi melalui KPPG, cek langsung ke Korwil, apakah benar atau seperti apa," ujarnya.

5 hours ago
10











































