Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Yaqut terkait dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Sehari sebelumnya, permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (25/3/2026). Mereka diadukan menyangkut status tahanan rumah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
MAKI mencurigai pimpinan KPK memberi karpet merah terhadap intervensi eksternal hingga membuat Yaqut dapat merayakan Lebaran di rumahnya.
"Pimpinan KPK diduga membiarkan KPK diintervensi pihak luar dalam
melakukan pengalihan tahanan rumah tersangka YCQ dan tidak melaporkan
intervensi tersebut kepada Dewan Pengawas KPK," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Rabu (25/3/2026).
Sedangkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur diadukan MAKI ke Dewas KPK karena tidak melakukan tes dan cek kesehatan melalui dokter yang kompeten dalam memerintahkan pengalihan tahan rumah Yaqut. MAKI menyayangkan baru belakangan Asep Guntur menyatakan Yaqut menderita sakit Gerd dan Asma.
"Seharusnya YCQ dilakukan tes Kesehatan sebelum dilakukan pengalihan tahanan rumah karena jika terjadi sesuatu terkait kesehatan YCQ saat tahanan rumah maka hal ini akan menjadi tanggungjawab KPK, dan nyatanya belakangan ketahuan YCQ menderita sakit gerd dan asma yang berpotensi anfal terhadap penderitanya," ujar Boyamin.
Adapun terhadap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, MAKI melaporkannya karena memberikan keterangan Yaqut dalam keadaan sehat saat dialihakan penahanannya menjadi tahanan rumah (bukan dalam keadaan sakit). "Hal ini bertentangan dengan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang menyatakan YCQ dalam keadaan sakir gerd dan asma," ucap Boyamin.

2 hours ago
3















































