Logo BYD difoto di Paris Auto Show di Paris, 15 Oktober 2024.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Departemen Hukum BYD, Rabu (4/6/2025) merilis pembaruan tentang beberapa kasus yang sedang berlangsung terkait dengan kampanye yang oleh mereka sebut sebagai fitnah daring yang terkoordinasi.
BYD mengonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan tindakan hukum terhadap 37 akun media sosial, dengan 126 akun lainnya dalam pemantauan internal. BYD juga menegaskan kembali program hadiahnya yang menawarkan antara Rp 112 juta hingga Rp 11,2 miliar untuk informasi terverifikasi tentang aktivitas kampanye hitam.
General Manager Departemen Branding dan Humas BYD Li Yunfei, menyampaikan informasi terbaru, dengan mencatat bahwa semua konten yang mencemarkan nama baik dan komentar terkait disimpan sebagai bukti.
Ia menekankan bahwa meskipun BYD menerima pengawasan media yang sah, BYD tidak akan menoleransi informasi palsu atau serangan jahat dan akan melanjutkan proses hukum.
BYD menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, BYD telah menghadapi kampanye pencemaran nama baik yang terorganisir yang melibatkan tuduhan palsu dan pencemaran nama baik, yang memengaruhi reputasi dan tatanan pasarnya.
Perusahaan tersebut menguraikan beberapa putusan pengadilan:
Pengguna Weibo "Zhou Haoran Sean" dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik karena menuduh BYD memanipulasi influencer untuk merugikan pesaing. Pengadilan memerintahkan permintaan maaf publik dan ganti rugi sebesar Rp 244 juta.
Akun video WeChat "AutoBiBiBi" diputuskan telah menghina dan mencemarkan nama baik BYD dan para eksekutif senior, yang mengakibatkan permintaan maaf publik dan kompensasi sebesar Rp 226 juta.
BYD mengonfirmasi bahwa tindakan hukum terhadap influencer lain yang terlibat dalam aktivitas jahat sedang berlangsung. BYD mengundang publik untuk melaporkan informasi terverifikasi ke Kantor Antipenipuan Berita, dengan program hadiah tetap aktif.
BYD menekankan bahwa platform daring tunduk pada peraturan hukum dan akan terus menggunakan cara hukum untuk melindungi hak-haknya terhadap pencemaran nama baik dan misinformasi.
sumber : carNewsChina.com