Catatan Evaluatif Atas Semrawut Layanan Haji 2025

9 hours ago 5

Oleh : Oleh Dr Aguk Irawan MN Lc MA, Sekretaris IPHI Wilayah DIY dan Anggota Timwas Haji 2024

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fase krusial Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dalam puncak ibadah haji 1446 H/2025 M ketika tulisan ini dibuat sedang berlangsung dan persoalan klasik masih juga menjadi headline sejumlah media.

Di antaranya mencuatnya berita terlambatnya bus mengangkut jamaah dari hotel ke Arafah dengan durasi yang tidak wajar, menghilangnya bus syarikah di Muzdalifah, terpisahnya kafilah dan penginapan jamaah dari keluarga dan rombongan, hingga kasus deportasi jamaah reguler di Bandara Jeddah menjadi sorotan dari banyak pihak.

Padahal awal 2025, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun dari Rp 93.410.286,00 menajadi Rp 89.410.258,79 jika dibandingkan dengan biaya haji 2024, itupun ditengah gejolak rupiah yang makin melemah.

Langkah inipun mendapat apresiasi yang luar biasa dari masyarakat. Sebulan setelah itu Survei IPI, menempatkan Menag Prof Dr KH Nasaruddin Umar selaku Menteri dengan tingkat kepercayaan dan kepuasan tertinggi dari semua menteri, hingga mencapai 92,8 persen. Lalu bagaimana penyelenggaran haji 2025 sejauh ini?

Problem visa haji di layananan E-hajj

Visa haji adalah syarat mutlak bagi jamaah untuk bisa masuk ke negara tujuan, yaitu Arab Saudi, meskipun ini nampak simpel pengurusannya, tapi berdampak signifikan bagi jamaah.

Kejadian yang menimpa calon jamaah asal Bandung, Jawa Barat, Heri Risdiyanto, gagal menunaikan ibadah haji setelah di Airport Jeddah, Arab Saudi, akibat persoalan visa haji reguler yang dinyatakan tidak aktif sungguh menyesakkan dada.

Heri bersama istri dan kedua orang tuanya telah tiba di Arab Saudi, namun, tak diizinkan melanjutkan prosesi ibadah haji. Heri justru dipulangkan karena tidak lolos pemeriksaan imigrasi, akar masalahnya adalah sistem SISKOHAT Kemenag belum terkoneksi dengan Layanan E-hajj Kementerian Haji Arab Saudi.

Akibatnya, Heri yang tergabung dalam Kloter 27 Embarksi Kertajati ini dipulangkan paksa ke Indonesia dalam keadaan masih mengenakan pakaian ihram dan tanpa diperbolahkan membawa kopernya. Kita bisa bayangkan betapa beratnya kondisi ini? Apalagi harus terpisah dengan orangtuanya yang sudah Lansia.

Lebih dari itu, Heri adalah warga Indonesia dan membawa nama baik merah putih di negeri manapun, kita tidak bisa membiarkan merah-putih kita turun wibawahnya di negara sahabat.

Maka, seharusnya jalur diplomasi harus ditempuh dengan bagaimanapun caranya agar merah putih kita tegak berkibar, selain persoalan visa ini harus harus menjadi concern bersama, terutama digitalisasi menyeluruh dan terkoneksi dengan sistem e-hajj Saudi, melalui platform Nusuk yang diterapkan.

Read Entire Article
Politics | | | |