Maskapai penerbangan nasional Citilink mulai memberlakukan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 50 persen, berlaku sejak 6 Juni hingga 31 Juli 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai penerbangan nasional Citilink mulai memberlakukan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 50 persen, berlaku sejak 6 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan diskon tarif transportasi nasional ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Citilink, Jaka Ari Triyoga, dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Banten, Jumat (6/6/2025), menyampaikan bahwa Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group mendukung penuh kebijakan pemerintah tersebut.
"Implementasi ini juga sebagai wujud komitmen Citilink dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan terjangkau selama periode libur sekolah," ujarnya.
Menurut dia, penerapan diskon tarif transportasi nasional ini diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan bagi pertumbuhan industri pariwisata dan perekonomian nasional.
Selain itu, Citilink senantiasa berkomitmen memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan.
"Dan kami tetap mengedepankan aspek keselamatan serta kualitas layanan penerbangan," ujarnya lagi.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait guna memastikan implementasi program diskon ini berjalan secara komprehensif.
"Dalam hal ini, kami tetap berkoordinasi bersama pihak lain agar memastikan program ini terealisasi secara maksimal dan aman," pungkasnya.
sumber : ANTARA