Ta’aruf Pengurus DSN–MUI Masa Khidmat 2025–2030 dan Rapat Pleno DSN–MUI ke-60 yang digelar di Hotel Sultan Residence, Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI) memperingati 27 tahun pengabdiannya dalam mengawal dan mengembangkan ekonomi syariah nasional.
Momentum ini dirangkai dengan Ta’aruf Pengurus DSN–MUI Masa Khidmat 2025–2030 dan Rapat Pleno DSN–MUI ke-60 yang digelar di Hotel Sultan Residence, Jakarta, Rabu (12/2/2026).
Peringatan milad ke-27 ini menjadi momentum refleksi sekaligus peneguhan komitmen DSN–MUI dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah agar tumbuh besar, benar, dan menjadi arus utama ekonomi nasional.
Ketua Badan Pengurus DSN–MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa usia 27 tahun merupakan fase kematangan kelembagaan.
“Ini adalah usia matang-matangnya, usia membangun. Kalau zaman kemarin itu adalah pertahanan dan pembentukan, maka sekarang adalah penguatan dan pembangunannya,” ujarnya
Dia menekankan bahwa DSN–MUI harus menjadi melting point dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional dengan mengedepankan tiga prinsip utama yaitu tafahum (saling memahami), ta’awun (saling tolong-menolong), dan takaful (saling melindungi).
“Karena itu ada tiga kunci yang harus kita lakukan ke depan. DSN–MUI harus menjadi melting point. Pertama tafahum, jangan sampai kita ini tidak saling paham, kedua ta’awun, kita harus saling tolong-menolong, dan ketiga takaful saling melindungi,” kata dia.
Menurutnya, perbedaan persepsi antarpemangku kepentingan sering kali menjadi hambatan dalam pengembangan ekonomi syariah. Karena itu, diperlukan pemahaman bersama dan kolaborasi yang solid agar ekosistem dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.
Dia juga menegaskan bahwa DSN–MUI tidak hanya berperan sebagai pengawas kepatuhan syariah, tetapi juga sebagai pendorong inovasi ekonomi.

2 hours ago
6













































