DPRD Bogor Awasi Perizinan Perumahan Pascabencana di Sukamakmur

3 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR, – DPRD Kabupaten Bogor mengintensifkan pengawasan terhadap perizinan pembangunan perumahan di Kecamatan Sukamakmur setelah terjadinya bencana pergerakan tanah di wilayah tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meninjau sejumlah lokasi perumahan di Desa Pabuaran pada Selasa lalu.

Sastra Winara menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan perizinan pembangunan, terutama di wilayah yang terdampak bencana. "Dalam kunjungan tadi, kami mengecek beberapa kapling, perumahan komersial, hingga perumahan subsidi yang lokasinya berdekatan dengan area pergerakan tanah," ujar Sastra.

Dari hasil pengecekan, ditemukan satu perumahan subsidi yang telah memiliki izin, namun ada juga lahan yang dikapling tanpa rencana pembangunan yang jelas. "Untuk lahan kapling tersebut tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait," tambahnya.

DPRD Kabupaten Bogor mendukung langkah tegas Pemkab dalam menindak pembangunan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkab diminta untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin.

Respon Pemkab Bogor

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menekankan pentingnya memastikan pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Rudy menyebutkan bahwa aspek lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan.

"Kami tidak ingin ada pembangunan yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Kami juga mengikuti surat edaran Gubernur Jawa Barat yang meminta penghentian sementara proses perizinan perumahan," ujar Rudy.

Pemkab Bogor telah menghentikan sementara aktivitas di beberapa lokasi dan meminta perangkat daerah terkait untuk menginventarisasi seluruh kegiatan pembangunan di Kecamatan Sukamakmur untuk evaluasi lebih lanjut.

Penanganan Darurat

Pergeseran tanah yang terjadi di Desa Pabuaran pada Kamis (29/1) berdampak pada sekitar 60 kepala keluarga. Sebanyak 38 rumah mengalami kerusakan berat, dan sisanya berada di zona tanah yang masih bergerak sehingga dianggap tidak aman untuk dihuni.

Untuk penanganan darurat, Pemkab Bogor menyediakan bantuan sewa rumah sementara sebesar Rp750 ribu per bulan per kepala keluarga selama enam bulan. Bantuan ini dibayarkan sekaligus menggunakan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). "Biaya sewa rumah kami bayarkan untuk enam bulan pertama agar warga bisa segera tinggal di tempat yang aman dan layak," kata Rudy.

Pemkab juga menyalurkan bantuan logistik berupa sembako kepada warga terdampak dan berkoordinasi dengan Bank BJB untuk mempercepat proses pencairan bantuan, termasuk membuka layanan hingga akhir pekan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |