Dubes RI Soroti Lonjakan Keterlibatan WNI dalam Penipuan Online di Kamboja

8 hours ago 7

loading...

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam aktivitas penipuan online di Kamboja. Foto/Instagram

JAKARTA - Duta Besar ( Dubes ) Republik Indonesia (RI) untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat aktivitas penipuan online di Kamboja . Hal ini disampaikan menyusul operasi besar-besaran yang dilakukan otoritas Kamboja di 15 provinsi, yang menjaring 2.780 orang, termasuk 339 WNI.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Senior dan Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, pada Selasa (21/7/2025), Dubes Santo menyampaikan bahwa peningkatan keterlibatan WNI dalam kejahatan siber lintas negara ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

"Kami mencatat adanya lonjakan signifikan dalam kasus perlindungan WNI yang terlibat penipuan daring. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga sosial dan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Kemlu Kembali Pulangkan 14 WNI Korban Penipuan Perusahaan Online Scam dari Kamboja

Data KBRI Phnom Penh menunjukkan bahwa pada 2024, sekitar 75% dari 3.310 kasus pelindungan WNI berkaitan dengan penipuan daring. Angka ini meningkat lebih dari 250% dibandingkan tahun 2023. Tren tersebut terus berlanjut pada semester pertama 2025, yakni 83% dari 2.585 kasus pelindungan juga berkaitan dengan kejahatan serupa, mengalami kenaikan 125% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Operasi gabungan yang digelar sejak 14 Juli 2025 merupakan instruksi langsung dari Perdana Menteri Hun Manet. Menurut Senior Minister Chhay Sinarith, operasi ini menjadi bukti komitmen Kamboja dalam memerangi penipuan daring yang kini menjadi masalah serius secara regional.

"Pemerintah Kamboja tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal seperti penipuan online. Kami akan proses secara hukum seluruh pelaku, termasuk dari luar negeri," tegasnya.

Read Entire Article
Politics | | | |