Eminem Gugat Meta atas Tuduhan Penggunaan Musik Ilegal

11 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rapper kenamaan Eminem dilaporkan telah menggugat perusahaan teknologi raksasa, Meta. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu diduga mendistribusikan musik Eminem tanpa izin melalui berbagai platform Meta seperti Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp.

Seperti yang diberitakan The Wrap, gugatan tersebut menyebutkan bahwa lagu-lagu Eminem digunakan secara tidak sah dalam fitur Reels Remix dan Original Video. Lagu-lagu sang rapper juga tersedia di “Perpustakaan Musik” Meta dan menjadi bagian dari konten buatan pengguna, yang kemudian diputar miliaran kali di seluruh dunia.

Eminem yang bernama asli Marshall Mathers, melalui penerbit musiknya Eight Mile Style, menuntut ganti rugi hukum senilai 150 ribu dolar AS per lagu. Jika tuntutan tersebut dikabulkan secara penuh, maka total gangi rugi yang harus dibayar Meta bisa melebihi 1 juta dolar AS atau sekitar Rp 16 miliar.

Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa Meta pernah mencoba memperoleh lisensi melalui Audiam, sebuah platform distribusi dan pengumpulan royalti digital. Namun, Eight Mile Style menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin atau lisensi tersebut.

“Meta, yang dimiliki oleh Mark Zuckerberg, melakukan pelanggaran besar terhadap Eight Mile Compositions secara sengaja. Perusahaan tersebut bahkan mendorong miliaran pengguna layanan daringnya untuk melakukannya, semuanya dengan sengaja, dan tanpa lisensi,” kata pihak Eminem seperti dilansir laman NME, Sabtu (7/6/2025).

Gugatan tersebut juga menyoroti bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sadar dan sistematis. Karenanya mereka mengklaim Meta tidak memenuhi syarat untuk ketentuan perlindungan Digital Millennium Copyright Act (DMCA).

Beberapa lagu milik Eminem, termasuk hits tahun 2002 “Lose Yourself” dilaporkan telah dihapus oleh Meta setelah menerima keluhan. Namun, Eight Mile Style menegaskan versi cover dan instrumental dari lagu-lagu tersebut masih beredar bebas di platform Meta.

Eight Mile Style juga menuntut ganti rugi aktual, kehilangan keuntungan, serta putusan pengadilan permanen untuk menghentikan penggunaan musik Emine ilegal di semua layanan Meta. Perusahaan teknologi tersebut belum menanggapi gugatan tersebut secara terbuka, hingga berita ini ditulis.

Sebelumnya, pada tahun lalu, Spotify memenangkan kasus serupa terkait distribusi musik Eminem tanpa izin. Namun dalam kasus tersebut, Eminem tidak terlibat secara langsung dan melalui juru bicaranya menyatakan bahwa ia dan timnya terkejut dengan adanya gugatan tersebut.

Sementara itu di dunia musik, Eminem baru-baru ini mengalahkan Kendrick Lamar dalam kategori Artis Hip-Hop Pria Terfavorit dan Album Hip-Hop Terfavorit untuk albumnya The Death Of Slim Shady (Coup De Grace) di American Music Awards 2025.

Read Entire Article
Politics | | | |