REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah volatilitas tinggi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat anjlok lebih dari 5 persen pada awal Februari 2026, investor syariah dinilai perlu tetap mengedepankan sikap hati-hati dan rasional tanpa terjebak spekulasi.
Wakil Rektor Universitas Paramadina sekaligus ekonom Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, Handi Risza, menilai gejolak pasar belakangan ini justru memperkuat kepercayaan terhadap instrumen syariah karena prinsipnya yang defensif dan berfokus pada sektor riil.
“Saya melihat justru kondisi pasar modal saat ini lebih cenderung memperkuat kepercayaan investor terhadap instrumen syariah, meskipun tetap menjadi ujian tersendiri terhadap daya tahan (resiliensi),” kata Handi Risza kepada Republika, Kamis (5/2/2026).
Menurut dia, prinsip syariah seperti larangan maysir (judi), gharar (ketidakpastian), dan riba membuat portofolio syariah relatif lebih tahan terhadap gejolak pasar. Fokus pada kinerja riil perusahaan serta proses penyaringan emiten yang ketat dinilai memperkuat nilai fundamental instrumen syariah.
“Kita berharap, meskipun volatilitas global memberikan ujian, mekanisme penyaringan syariah yang membatasi utang berbasis bunga dan melarang spekulasi murni (gharar/maysir) justru membuktikan nilai fundamentalnya sebagai instrumen yang lebih defensif dan stabil bagi investor,” ujarnya.
Ia berharap investor syariah menjauhi perilaku ikut-ikutan atau herding behavior yang dilarang dalam prinsip syariah. Sebaliknya, investor dianjurkan menerapkan strategi defensif jangka panjang dengan analisis mendalam terhadap kualitas bisnis emiten.
“Saya berharap investor syariah menyikapi gejolak pasar saham belakangan ini dengan mengedepankan pengambilan keputusan yang rasional dan hati-hati serta menjauhi perilaku spekulatif yang dilarang, seperti herding behavior atau sekadar ikut-ikutan mengambil keuntungan sesaat,” katanya.
Fokus utama, lanjut Handi, tetap pada upaya meminimalkan gharar dan maysir melalui pengambilan keputusan berbasis data dan kinerja riil, bukan sentimen pasar jangka pendek.
Transparansi emiten juga menjadi faktor kunci bagi investor syariah. Keterbukaan laporan keuangan dan model bisnis dinilai penting untuk memastikan kepatuhan syariah serta meminimalkan risiko ketidakpastian.
“Saya menilai transparansi emiten dan perdagangan menjadi faktor kunci bagi investor syariah untuk memastikan kepatuhan syariah (sharia compliance) sekaligus mitigasi risiko, yang sangat penting,” tutur Handi.
Investor syariah, lanjut dia, juga mengandalkan Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala. Perubahan struktur bisnis emiten yang tidak transparan berpotensi menyebabkan saham keluar dari indeks syariah.
“Keterbukaan informasi mencegah gharar dan riba. Faktor ini berdampak langsung pada kepercayaan investor serta keberlanjutan investasi dalam jangka panjang,” tambahnya.
Di tengah kondisi pasar yang fluktuatif, prinsip syariah dinilai mampu memberikan ketahanan yang lebih baik. Investor diharapkan tetap berpegang pada nilai-nilai tersebut untuk menghadapi gejolak pasar tanpa kepanikan.

2 hours ago
3















































