Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menyebut, kelapa sawit sebagai miracle crop sekaligus komoditas strategis nasional yang menopang pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Namun di balik narasi optimistis, persoalan mendasar masih menjadi penghambat utama agar potensi sawit benar-benar terwujud secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University Prof Dr Ir Sudarsono Soedomo menilai, secara faktual kelapa sawit memang memiliki daya ungkit ekonomi yang sangat besar. "Dari produktivitas lahan, kontribusi devisa, penciptaan lapangan kerja, hingga perannya dalam ketahanan energi, sawit adalah keunggulan komparatif Indonesia yang sulit disaingi," ujar Sudarsono dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Presiden Prabowo menegaskan kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional dan miracle crop karena perannya yang besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. RI 1 menyatakan, sawit tidak hanya digunakan untuk minyak goreng, tetapi menjadi fondasi berbagai industri pangan, produk kebersihan, hingga energi seperti biodiesel dan avtur.
Sudarsono berharap, Prabowo dapat mengawal secara langsung penerjemahan visi besar kelapa sawit sebagai miracle crop hingga ke tingkat implementasi kebijakan. Menurut dia, arah yang telah disampaikan Presiden merupakan modal politik yang sangat kuat untuk melakukan pembenahan menyeluruh di sektor sawit.
"Visinya sudah jelas. Tantangannya sekarang adalah memastikan seluruh kebijakan turunan berjalan sejalan dengan arah tersebut," ucap Sudarsono. Dia menjelaskan pengakuan sawit sebagai komoditas strategis tidak cukup berhenti pada pidato politik.
Dia menerangkan, masih terdapat jurang antara visi kebijakan di tingkat pusat dan praktik di lapangan. Ketidakpastian hukum lahan, tumpang tindih peta kawasan hutan, serta inkonsistensi regulasi, menurut Sudarsono, terus menciptakan risiko ekonomi, baik bagi petani sawit rakyat maupun korporasi yang beroperasi secara legal.

1 hour ago
1














































