Golkar Jabar Ganti Dua Ketua DPD Kota/Kabupaten, Ini Respon Golkar Kabupaten Sukabumi

4 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--DPD Partai Golkar Jabar, mengganti Ketua DPD Partai Golkar Kota/Kabupaten. Kedua daerah tersebut, adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami.

Ketua DPD Partai Golkar Jabar Ace TB Ace Hasan Syadzily, menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk dua daerah tersebut. Untuk Kota Banjar, Ace menunjuk Bambang Haryono dan di Kabupaten Sukabumi, Ace memilih mantan Calon Bupati Cianjur pada Pilbup Cianjur 2024 kemarin, Deden Nasihin.

Namun langkah Ace tersebut mendapat protes keras dari Ketua Bagian Komunikasi, Media dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah.

Menurut Aris, Ketua DPD Partai Golkar Jabar telah mengabaikan perintah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Dalam rapat harian Partai Golkar pada 22 April 2025, Bahlil memberikan arahan langsung kepada seluruh pengurus bahwa tidak boleh ada Plt menjelang pelaksanaan musda. Namun kalau pun terpaksa, harus seizin waketum kepartaian.

“Ketua DPD Partai Golkar Jabar ini bisa dikatakan mengabaikan perintah Ketum. Seharusnya sebagai pimpinan, beliau bijak mengambil keputusan. Saya sendiri tidak begitu memahami alasan pencopotan dua Ketua DPD II ini, khususnya pencopotan Pak Marwan. Yang pasti, Pak Ace terlalu gegabah mencopot keduanya dan mengganti dengan Plt,” ujar Aris kepada wartawan akhir pekan lalu.

Aris mengatakan, paling utama Ace Hasan telah melanggar Petunjuk Pelaksanaan No JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Pwnyelenggaraan Musyawarah2 Partai Golkar di Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penunjukan Plt bisa dilakukan atas persetujuan pimpinan partai dua tingkat di atasnya.

“Penggantian dilakukan karena ketuanya berhalangan tetap atau terjadi pelanggaran berat. Jadi di mana pelanggaran beratnya?” katanya.

Atas putusan penggantian dua ketua di Jabar tesebut, justru Aris menilai Ketua Partai Golkar Jabar yang telah melanggar juklak DPP Partai Golkar dan melakukan pelanggaran berat atas aturan dimaksud. “Jadi sekarang, siapa yang pantas di-Plt?” katanya.

Diketahui, dua Ketua DPD Partai Golkar tingkat kota/kabupaten diganti. Dadang Ramdhan Kalyubi (DRK) dari Kota Banjar diganti karena dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Kota Banjar. DRK sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 21 April 2025 lalu. Setelah menjalani pemeriksaan, DRK langsung ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung. Sedangkan untuk Marwan Hamami, penggantian dilakukan atas laporan Ace Hasan yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh mantan Bupati Sukabumi tersebut dalam sebuah forum resmi.

Read Entire Article
Politics | | | |