REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana berdiskusi dengan pelaku usaha hingga asosiasi industri guna membahas investigasi perdagangan yang dilakukan oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) melalui mekanisme Section 301.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan langkah tersebut diambil untuk mempersiapkan posisi Indonesia dalam proses konsultasi yang akan dilakukan pemerintah Amerika Serikat.
“Besok kami akan mengundang kementerian/lembaga (K/L) terkait, Menteri Perdagangan, Kadin (Kamar Dagang dan Industri), juga Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), dan asosiasi lain,” kata Airlangga dalam taklimat media di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Menurut Airlangga, terdapat dua fokus utama pembahasan dalam pertemuan bersama industri, yakni mengenai kapasitas produksi serta praktik kerja paksa.
Hasil diskusi nantinya akan menjadi basis respons Indonesia terhadap investigasi Amerika Serikat.
Adapun Section 301 merupakan mekanisme dalam Trade Act Amerika Serikat yang digunakan untuk menilai apakah praktik perdagangan suatu negara dianggap tidak adil, diskriminatif, atau merugikan kepentingan dagang Amerika Serikat.
Indonesia, kata Airlangga, sebenarnya telah merespons isu tersebut melalui perjanjian perdagangan resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Namun, perkembangan di internal Amerika Serikat, termasuk keputusan Supreme Court dan kebijakan pajak global yang saat ini hanya berlaku selama 150 hari, membuat pemerintah Amerika Serikat menyiapkan instrumen lanjutan berupa Section 301.
Setelah tahap investigasi, Amerika Serikat akan membuka konsultasi dengan negara terkait, termasuk Indonesia, untuk mencari solusi yang dinilai paling tepat.
Pemerintah Indonesia juga berkoordinasi dengan Duta Besar Amerika Serikat terkait langkah-langkah lanjutan yang perlu disiapkan.
Pemerintah juga mencermati konsekuensi dari proses investigasi, termasuk potensi penerapan tarif tambahan, bea masuk, hingga kuota impor Amerika Serikat terhadap produk tertentu.
Namun, mengingat adanya ART, pemerintah Indonesia berharap proses yang berjalan saat ini dapat menghasilkan solusi yang baik bagi kedua negara.
Secara paralel, pemerintah Indonesia juga akan terus menjaga sektor manufaktur yang melakukan ekspor dan memastikan mereka bekerja sesuai dengan permintaan dari konsumen.
sumber : Antara

2 hours ago
8
















































