Ayam Goreng Widuran Solo memakai bahan baku non-halal. Diduga kuliner legendaris yang sudah beroperasi selama 53 tahun tersebut memakai minyak babi.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pegiat Halal sekaligus Founder Halal Corner, Aisha Maharani, menyayangkan ketidakjujuran rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo yang ternyata menggunakan bahan baku non halal. Padahal selama puluhan tahun, restoran legendaris yang berdiri sejak 1973 ini mengklaim makanan yang dijualnya sudah halal.
Aisha menilai kasus ini sebagai bentuk kelalaian besar terhadap prinsip transparansi dan kejujuran dalam penyajian makanan, terutama kepada konsumen muslim.
"Dalam konteks konsumen Muslim, kehalalan makanan bukan hanya preferensi pribadi, melainkan prinsip agama yang wajib dijaga," kata Aisha saat dihubungi Republika, Senin (29/5/2025).
Ia menyatakan bahwa penggunaan minyak babi dalam makanan yang diklaim halal merupakan pelanggaran hak konsumen, dan telah menyebabkan keresahan serta kekecewaan besar di kalangan masyarakat muslim. Terlebih lagi, label "non halal" baru dipasang setelah kasus ini viral di media sosial.
"Label non-halal yang baru muncul setelah kasus ini viral, jelas tidak cukup untuk menutup dampak bertahun-tahun konsumsi tanpa kesadaran penuh dari pelanggan," kata Aisha.
Ia menambahkan, praktik seperti ini berpotensi melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Jaminan Produk Halal di Indonesia. Kedua regulasi itu, menjamin hak konsumen untuk mengetahui kejelasan produk yang mereka konsumsi.
"Ini bukan sekadar soal 'maaf', tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan potensi pelanggaran hukum, termasuk UU Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal di Indonesia," kata Aisha.
Sebelumnya, rumah makan Ayam Goreng Widuran telah menyatakan bahwa mereka memakai bahan baku non halal. Padahal, kuliner legendaris tersebut mencantumkan logo halal di spanduknya. Diduga penyebab non halal Ayam Goreng Widuran Solo karena menggunakan minyak babi.
Manajemen RM Ayam Goreng Widuran menyampaikan permintaan maaf terkait kegaduhan yang terjadi. Kini, seluruh outlet resmi Ayam Goreng Widuran Solo telah mencantumkan logo non halal.
"Kami memahami bahwa ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai langkah awal kami telah mencantumkan keterangan non-halal di seluruh outlet kami," kata pihak RM Ayam Goreng Widuran di akun Instagramnya.
Dalam klarifikasinya, mereka juga berharap diberi kesempatan untuk memperbaiki semuanya. "Kami berharap masyarakat dapat memberi ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," kata manajemen rumah makan tersebut.