Pedagang bawang putih melayani pembeli di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025). Memasuki dua pekan jelang bulan Ramadan 1456 Hijriah, pasokan cabai, bawang merah dan bawang putih cenderung stabil untuk menjaga harga tidak mengalami kenaikan secara drastis. Untuk harga cabai rawit merah saat ini berkisar Rp65 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram, harga cabai merah keriting Rp35 ribu hingga Rp45 ribu, sementara untuk harga bawang merah berkisar Rp30 ribu hingga Rp35 ribu dan bawang putih Rp40 ribu hingga Rp45 ribu. Dalam satu hari, pasokan bawang merah ke Pasar Induk Kramat Jati sekitat 89 ton dan cabai merah keriting 25 ton per hari.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga komoditas bawang putih mengalami tren kenaikan secara nasional hingga Rp 39.810 per kilogram pada minggu keempat Januari 2026. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, rata-rata harga bawang putih pada minggu keempat Januari 2026 telah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan sebesar Rp 38.000 per kilogram.
“Memang sudah ada secara nasional tren kenaikan harga. Harga bawang putih pada Desember sebesar Rp 39.030 per kilogram. Pada Januari hingga minggu keempat, harga rata-rata bawang putih saat ini sudah mencapai Rp 39.810 per kilogram,” kata Amalia di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga tersebut telah terjadi sejak Desember 2025. Kenaikan terutama terjadi di wilayah Kabupaten Natuna, Halmahera Selatan, Flores Timur, Rote Ndao, Lombok Tengah, dan daerah lainnya.
Kenaikan harga bawang putih terjadi di 57,78 persen wilayah di Indonesia atau di 208 kabupaten/kota. Harga tertinggi mencapai Rp 100.000 per kilogram yang berada di Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Sementara itu, komoditas bawang merah mengalami penurunan harga secara nasional. BPS mencatat harga rata-rata nasional bawang merah mencapai Rp 45.000 per kilogram. Secara umum, harga bawang merah hingga minggu keempat Januari 2026 turun 5,53 persen dibandingkan Desember 2025.
HAP konsumen bawang merah ditetapkan sebesar Rp 41.500 per kilogram untuk batas atas, sedangkan batas bawah HAP konsumen ditetapkan sebesar Rp 36.500 per kilogram.
Bawang merah mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 62,22 persen di wilayah Indonesia. Namun demikian, terdapat 109 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah.
“Catatan kami, terdapat beberapa kabupaten/kota dengan perubahan IPH paling tinggi, yaitu harga bawang merah di Kabupaten Bener Meriah dengan kenaikan sebesar 63,7 persen,” jelas Amalia.
sumber : ANTARA

2 hours ago
2















































