REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Terdapat dua aspek penting dalam sistem imigrasi Indonesia. Pertama, imigrasi sebagai penjaga kedaulatan negara, yang diatur dalam UU No. 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian, dan kedua, imigrasi sebagai gerbang peradaban bangsa yang menggambarkan Indonesia di mata dunia.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono, saat memberikan sambutan dalam Hari Bhakti Imigrasi 2026, di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam peringatan yang mengusung tema “Imigrasi Humanis Berintegritas: Penjaga Kedaulatan, Gerbang Peradaban Bangsa” itu, Ibas, begitu akrap disapa mengutip filosofi politik dari penerima Nobel Sastra, Hannah Arendt, yang menyatakan, “The right to have rights is the fundamental condition of humanity.”
Filosofi itu berarti hak asasi manusia hanya bermanfaat jika dijamin oleh negara dan hukum. Oleh karena itu, menurutnya, imigrasi yang humanis harus dilaksanakan dengan adil dan bermartabat, sesuai dengan konstitusi negara.
Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat ini juga memberikan apresiasi kepada seluruh aparat imigrasi yang telah bekerja keras dalam meningkatkan sistem layanan imigrasi, seperti implementasi Sistem Layanan Imigrasi Terpadu Digital yang mempermudah proses paspor dan visa di seluruh daerah, serta program pengawasan perbatasan untuk memperkuat keamanan sekaligus melayani masyarakat lokal.
Dia menyebut pelayanan publik semakin cepat, pengawasan lebih ketat, dan Indonesia semakin dihormati dunia internasional. “Namun, kita juga harus terus melakukan perbaikan,” katanya,” sembari menyoroti beberapa masukan dan solusi untuk penyempurnaan sistem imigrasi, termasuk penguatan layanan di daerah terpencil, peningkatan transparansi aparatur, dan pengelolaan tenaga kerja asing yang seimbang dengan kepentingan nasional.
Selain sambutan, acara ini juga dirangkaikan dengan diskusi kebangsaan yang melibatkan pandangan berbagai pihak, yang bertujuan untuk mendengarkan masukan, komentar, dan solusi terkait perkembangan imigrasi Indonesia ke depan.
Ibas mengajukan sejumlah pertanyaan reflektif untuk diskusi, antara lain bagaimana menjaga ketegasan imigrasi tanpa menghilangkan kemanusiaan, serta bagaimana memperluas imigrasi hingga ke pelosok tanpa birokrasi yang berbelit.
Dalam kesempatan tersebut, partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu menciptakan sistem imigrasi yang lebih efisien, aman, dan tetap humanis, demi menjaga kedaulatan negara dan membangun citra peradaban bangsa Indonesia di dunia internasional.
Dia menegaskan imigrasi bukan sekadar soal keluar-masuk orang, tetapi juga cermin dari watak bangsa Indonesia.
Dengan berlandaskan UUD NRI 1945 dan UU Keimigrasian, dia mengajak seluruh peserta untuk terus berkolaborasi dalam memperkuat sistem imigrasi yang humanis, berintegritas, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.
“Imigrasi adalah instrumen negara hukum yang harus menjaga kedaulatan dan keamanan negara, menjunjung tinggi kemanusiaan, serta membuka gerbang peradaban bangsa,” tutupnya.
Peringatan Hari Bhakti Imigrasi tahun 2026 ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen dalam membangun sistem imigrasi yang lebih baik, sejalan dengan visi Indonesia yang semakin maju dan dihormati di dunia internasional.
Lebih lanjut, alumni Program Doktor S3 IPB University ini mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk peluncuran program ‘All Indonesia’ pada 1 Oktober 2025 sebagai langkah integrasi layanan lintas sektor berbasis digital.
Dia menilai digitalisasi layanan, penguatan pengawasan perbatasan—terutama di wilayah terluar—serta peningkatan integritas aparatur sebagai fondasi penting untuk mewujudkan pelayanan imigrasi yang cepat, ramah, dan berwibawa.
“Ini semua merupakan bagian dari konsolidasi program terintegrasi sekaligus juga memberikan efisiensi waktu dengan ramah layanan.”

2 hours ago
3













































