Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis atau mengunggah dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2025–2034. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis atau mengunggah dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2025–2034. Publik yang ingin mengakses dokumen ini secara utuh dapat mengunduhnya melalui laman resmi Kementerian ESDM (esdm.go.id), Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (gatrik.esdm.go.id), dan PLN (pln.co.id).
Dokumen ini juga tersedia pada laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian ESDM melalui tautan jdih.esdm.go.id. "Kami mengimbau masyarakat agar mengunduh dokumen resmi RUPTL PLN 2025–2034 dari website resmi untuk menghindari dokumen yang tidak otentik," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, di Jakarta, Rabu (4/5/2025).
Sebelumnya, pada Senin, 26 Mei 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengumumkan dan mengesahkan RUPTL PLN 2025–2034 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 188.K/TL.03/MEM.L/2025 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2025–2034. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan juga telah menyelenggarakan Diseminasi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan RUPTL PLN 2025–2034 pada Senin (2/6/2025) di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta.
"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai dokumen tersebut, dapat menyampaikannya melalui kanal informasi Kementerian ESDM di Contact Center 136 atau melalui email Ditjen Ketenagalistrikan di [email protected]," ujar Jisman.
Sebagai informasi, dokumen dan materi paparan terkait RUKN dan RUPTL PLN juga tersedia dan dapat diunduh melalui website Ditjen Ketenagalistrikan. Informasi ini berguna bagi semua kalangan agar memperoleh dokumen yang otentik.