REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV — Pemerintah Israel akan melarang 37 organisasi kemanusiaan internasional beroperasi di Jalur Gaza. Larangan tersebut merupakan respons atas penolakan organisasi-organisasi itu untuk menyerahkan informasi detail mengenai warga Palestina yang menjadi staf mereka kepada otoritas Israel.
“Mereka menolak memberikan daftar karyawan Palestina karena seperti kita ketahui bahwa sebagian dari mereka terlibat atau terkait dengan Hamas,” kata juru bicara Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel, Gilad Zwick, dikutip dari laman Al Arabiya, Rabu (31/12/2025).
Israel memberikan tenggat waktu kepada 37 organisasi tersebut hingga Rabu (30/12/2025) tengah malam untuk menyerahkan daftar staf warga Palestina. “Saya sangat ragu bahwa apa yang belum mereka lakukan selama 10 bulan akan tiba-tiba mereka lakukan dalam waktu kurang dari 12 jam,” ujar Zwick.
Sejumlah organisasi kemanusiaan yang akan dilarang beroperasi di Gaza antara lain Doctors Without Borders (MSF), Norwegian Refugee Council, World Vision International, CARE, dan Oxfam. Otoritas Israel secara khusus menargetkan MSF karena organisasi tersebut memiliki dua staf warga Palestina yang dituding sebagai anggota Hamas dan Jihad Islam.
Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel menyatakan, langkah tersebut bertujuan “memperkuat dan memperbarui” peraturan yang mengatur kegiatan lembaga swadaya masyarakat internasional di wilayah Palestina. Hal itu dijadikan dasar untuk meminta daftar staf warga Palestina yang bekerja di organisasi kemanusiaan internasional di Jalur Gaza.
Pada Selasa (30/12/2025), Tel Aviv menyampaikan bahwa setiap organisasi yang dinilai bertindak untuk mendelegitimasi Israel atau menyangkal peristiwa seputar serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dapat dicabut izin operasionalnya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut angkat bicara mengenai rencana pelarangan tersebut. “Penangguhan Israel terhadap sejumlah badan bantuan di Gaza adalah keterlaluan,” kata Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, Rabu (31/12/2025).
Ia menyoroti pentingnya peran setiap organisasi kemanusiaan yang beroperasi di Gaza. “Penangguhan sewenang-wenang ini membuat situasi yang sudah tidak dapat ditoleransi menjadi semakin buruk bagi rakyat Gaza,” ujarnya.
Saat ini, warga Gaza masih menanggung dampak konflik yang telah merenggut banyak nyawa serta mata pencaharian. Hamas dan Israel telah menyepakati gencatan senjata pada 10 Oktober 2025.
Dalam kesepakatan tersebut, Israel berjanji mengizinkan masuknya 600 truk bantuan kemanusiaan ke Gaza setiap hari. Namun, dalam praktiknya, hingga kini hanya 100 hingga 300 truk yang diizinkan melintas. Akibatnya, kehidupan warga Gaza masih diliputi berbagai kekurangan.
Agresi Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023 hingga Oktober 2025 telah menewaskan lebih dari 71.200 warga Gaza. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Jumlah korban luka melampaui 171 ribu orang.

3 weeks ago
25















































