Gedung Umat Islam di Bundaran HI, dari Simbol Kehadiran Menuju Pusat Kebangkitan Ekonomi Syariah

3 hours ago 4

Oleh: Jaharuddin, Ekonom Universitas Muhammadiyah Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Presiden Prabowo Subianto menyiapkan lahan strategis di kawasan Bundaran HI untuk pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga-lembaga umat Islam patut disambut dengan apresiasi yang tinggi.

Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, gagasan ini bukan hanya penting secara simbolik, juga sangat potensial secara strategis.

Ia dapat menjadi penanda baru bahwa umat Islam bukan sekadar kelompok demografis terbesar di Indonesia, melainkan juga aktor penting dalam arsitektur ekonomi, keuangan, dan bisnis masa depan bangsa.

Bundaran HI adalah salah satu titik paling prestisius di negeri ini. Ia simpul pergerakan ekonomi, bisnis, diplomasi, dan citra modernitas Indonesia. Karena itu, ketika negara menyiapkan ruang di kawasan tersebut untuk institusi umat Islam, pesan yang lahir sangat kuat. Umat tidak ditempatkan di pinggiran sejarah, melainkan di pusat peradaban nasional.

Namun, makna terbesar dari gagasan ini tidak boleh berhenti pada soal lokasi. Yang jauh lebih penting, bagaimana proyek ini dipahami dan dirancang sejak awal. Gedung ini jangan dilihat hanya sebagai bangunan fisik, apalagi sekadar alamat baru bagi sejumlah lembaga.

Gedung ini harus diposisikan sebagai pusat konsolidasi gagasan, penguatan kelembagaan, dan pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi, modern, dan berdaya saing global.

Inilah titik krusialnya. Indonesia selama ini memiliki potensi besar dalam ekonomi dan keuangan syariah tetapi belum sepenuhnya mampu mengubah potensi itu menjadi kekuatan yang terorganisasi.

Kita memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, pasar halal yang luas, pertumbuhan industri keuangan syariah yang terus berkembang, jaringan masjid dan pesantren yang besar, serta semangat filantropi Islam yang hidup.

Namun, kekuatan-kekuatan tersebut masih kerap berjalan sendiri-sendiri. Energi umat besar tetapi koordinasinya belum selalu kuat. Dana ada tetapi pengelolaannya belum sepenuhnya terintegrasi. Gagasan melimpah tetapi institusionalisasinya sering tertinggal.

Dalam konteks inilah pembangunan Gedung Umat Islam di Bundaran HI menemukan relevansinya.

Jika dirancang dengan visi besar, gedung ini bisa menjadi simpul strategis yang mempertemukan ulama, regulator, akademisi, pengusaha, pengelola zakat, nazhir wakaf, lembaga keuangan syariah, pelaku industri halal, dan generasi muda Muslim dalam satu ekosistem kolaboratif.

Ini sangat penting karena kebangkitan ekonomi umat tidak cukup dibangun oleh niat baik. Ia memerlukan institusi, tata kelola, data, literasi, dan ruang sinergi.

Presiden Prabowo juga menyinggung potensi dana umat yang bisa mencapai ratusan triliun rupiah per tahun apabila dikelola secara baik dan profesional.

Terlepas dari detail metodologinya, pernyataan itu memuat satu pesan penting, umat Islam Indonesia sejatinya memiliki sumber daya ekonomi yang besar.

Masalahnya bukan semata pada ada atau tidak adanya dana tetapi apakah kita memiliki arsitektur kelembagaan yang mampu mengelola, mengembangkan, dan mengarahkan dana tersebut secara profesional untuk kemaslahatan bersama.

Di sinilah gedung itu seharusnya mengambil peran lebih besar. Ia dapat menjadi pusat orkestrasi ekonomi syariah nasional. Bukan dalam arti menyeragamkan semua lembaga tetapi menyediakan ruang temu, standardisasi, koordinasi, dan penguatan kapasitas.

Gedung ini dapat dirancang menjadi pusat literasi ekonomi syariah, inkubator bisnis halal, forum kebijakan zakat dan wakaf produktif, pusat riset dan data dana umat, ruang promosi investasi syariah, hingga simpul diplomasi halal Indonesia di tingkat global.

Dengan orientasi seperti itu, proyek ini tidak lagi dibaca sebagai pembangunan gedung biasa. Ia berubah menjadi investasi jangka panjang dalam pembangunan peradaban ekonomi Islam Indonesia.

Karena itu, sambutan positif dari publik dan umat Islam harus disertai kewaspadaan intelektual. Gagasan besar sering kali kehilangan tenaga karena berhenti di level pidato, seremonial, dan simbol.

Banyak proyek bermula dari niat baik tetapi kemudian tertahan pada birokrasi, ketidakjelasan penanggung jawab, atau ketiadaan desain operasional yang matang. Umat tentu tidak menghendaki proyek sebesar ini sekadar wacana yang mengendap dalam memori publik.

Maka, langkah tindak lanjut menjadi sangat penting. Pertama, perlu kejelasan kelembagaan. Siapa yang menjadi penanggung jawab utama? Kementerian atau lembaga mana yang akan mengusulkan, merancang, dan mengeksekusi?

Karena proyek ini menyentuh aspek keagamaan, ekonomi, keuangan, dan infrastruktur, koordinasi lintas kementerian jelas tidak bisa dihindari. Tanpa penetapan leading sector yang tegas, proyek ini rawan terseret dalam tarik-menarik administratif.

Kedua, perlu kejelasan status lahan dan tata kelola aset. Jika lahan tersebut berada dalam pengelolaan kementerian tertentu, maka proses administratifnya harus diselesaikan sejak awal. Ini terdengar teknis, tetapi justru aspek teknis semacam inilah yang sering menentukan apakah sebuah gagasan bisa bergerak atau tidak.

Ketiga, perlu skema pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan. Dalam situasi fiskal yang penuh tantangan, proyek ini perlu dirancang secara cermat. Skema multi-years bisa menjadi pilihan yang masuk akal.

Pembiayaan juga bisa dipertimbangkan melalui pendekatan kreatif yang tetap akuntabel, sepanjang tidak menyalahi prinsip tata kelola negara yang baik. Yang utama, memastikan pembangunan tak berhenti di tengah jalan dan menimbulkan beban tak produktif.

Keempat, dan paling penting, perlu kejelasan mengenai fungsi gedung setelah berdiri. Ini sangat mendasar. Banyak bangunan megah akhirnya kehilangan relevansi karena sejak awal tidak memiliki visi penggunaan yang jelas.

Gedung Umat Islam di Bundaran HI harus dipastikan menjadi pusat aktivitas yang hidup, produktif, dan memberi nilai tambah nyata. Ia harus melahirkan program, mempertemukan jejaring, mempercepat kolaborasi, dan memperkuat profesionalisme kelembagaan umat.

Apabila ini dilakukan sungguh-sungguh, dampaknya sangat luas. Bagi umat Islam, gedung ini dapat menjadi simbol kepercayaan diri baru, bahwa umat mampu membangun institusi modern tanpa kehilangan ruh keislamannya.

Bagi ekonomi nasional, gedung ini dapat menjadi penggerak baru pertumbuhan sektor halal, keuangan syariah, dan kewirausahaan umat.

Bagi Indonesia di tingkat global, gedung ini dapat menjadi etalase bahwa ekonomi Islam Indonesia tidak hanya besar secara pasar, tetapi juga matang secara kelembagaan.

Kita harus jujur mengakui persaingan ekonomi syariah global semakin ketat. Negara-negara lain bergerak cepat membangun pusat halal, memperkuat industri keuangan syariah, dan menata ekosistem bisnis Islam mereka dengan serius.

Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi pemain utama, tetapi keunggulan demografis saja tidak cukup. Kita memerlukan pusat-pusat unggulan yang mampu menerjemahkan potensi menjadi aksi.

Karena itu, rencana pembangunan Gedung Umat Islam di Bundaran HI harus dibaca sebagai peluang sejarah. Ini momentum untuk melangkah dari fragmentasi menuju integrasi, dari simbol menuju sistem, dan dari potensi menuju kemanfaatan nyata.

Tugas kita sekarang menjaga agar gagasan besar ini tidak hilang dari perhatian publik, sekaligus mendorong agar ia segera diterjemahkan ke dalam peta jalan yang konkret, detail, dan terukur.

Umat Islam tentu menyambut baik inisiatif ini. Namun dukungan terbaik bukan hanya tepuk tangan melainkan juga partisipasi kritis, pengawalan konstruktif, dan dorongan agar proyek ini benar-benar menjadi milik peradaban, bukan sekadar catatan pidato.

Sebab pada akhirnya, yang dibutuhkan umat bukan hanya gedung yang tinggi di pusat kota, tetapi institusi yang kuat, profesional, dan mampu mengubah potensi ekonomi syariah menjadi kesejahteraan bersama.

Jika itu yang terwujud, maka Gedung Umat Islam di Bundaran HI tidak hanya akan menjadi bangunan penting di jantung Jakarta. Ia menjadi penanda lahirnya babak baru kebangkitan ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah Indonesia—untuk umat, untuk bangsa, dan untuk dunia.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Politics | | | |