REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean mengalami kerusakan usai ditabrak truk yang mengangkut crane pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Akibatnya, JPO itu harus dibongkar karena mengalami kerusakan berat.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan perbaikan JPO tersebut. Berdasarkan penilaian teknis di lapangan, struktur JPO mengalami kerusakan berat, sehingga sudah tidak layak digunakan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.
"Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa pada JPO tersebut tidak akan dilakukan perbaikan, melainkan akan langsung dibongkar," kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Ia menambahkan, total kerugian material akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Bukan hanya menyebabkan aset milik pemerintah mengalami kerusakan, peristiwa itu juga menimbulkan kerugian sosial berupa terganggunya mobilitas masyarakat akibat tidak dapat difungsikannya JPO dan gangguan mobilitas masyarakat.
"Akibat kejadian ini, Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah," kata Wenny, sapaan Siti Dinarwenny.
Terkait pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan, hingga saat ini belum terdapat kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut. Sementara itu, sopir kendaraan telah diamankan oleh pihak berwenang dan penanganan lebih lanjut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengungkapkan, pihaknya belum bisa menentukan pembangunan kembali JPO tersebut. Dinas Bina Marga disebut harus lebih dulu menyusun perencanaan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya, proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut.
"Prioritas saat ini adalah melakukan pembongkaran JPO secepat mungkin agar lalu lintas bisa berjalan normal kembali bisa digunakan oleh masyarakat," kata dia.
Wenny juga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun kendaraan pengangkut alat berat untuk lebih berhati-hati. Di sisi lain, para pengemudi juga diharapkan selalu mematuhi ketentuan batas tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku.
"Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," ujar Wenny.

8 hours ago
13

















































