REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang negara yang tercatat sebesar 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 masih aman. Angka tersebut dinilai masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen terhadap PDB pada 2024 menjadi 40,54 persen terhadap PDB pada 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI terkait rasio utang yang meningkat, Purbaya mengatakan strategi pengelolaan utang ke depan bertumpu pada empat pilar.
Keempat pilar tersebut meliputi konsolidasi fiskal secara bertahap untuk memperkuat keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja negara, serta pengelolaan portofolio utang secara aktif melalui debt switch, buy back, dan konversi pinjaman.
“Dengan strategi ini, pemerintah optimistis rasio utang dapat dikendalikan secara bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,” jelasnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap PDB per 31 Maret 2026.
Menurut Purbaya dalam taklimat media di kantornya, Senin (13/7/2026), pengelolaan utang Indonesia relatif lebih hati-hati dibandingkan dengan negara lain.
Ia mencontohkan rasio utang sejumlah negara yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia, seperti Singapura sekitar 180 persen dan Malaysia sekitar 60 persen terhadap PDB. Dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga relatif lebih terkendali.
“Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” ujarnya.
Mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp 8.652,89 triliun per akhir Maret 2026 atau setara 87,22 persen dari total utang pemerintah. Adapun sisanya berupa pinjaman sebesar Rp 1.267,52 triliun atau 12,78 persen.
sumber : Antara

8 hours ago
16

















































