Kasatpol PP Jakarta Perintahkan Anggotanya Tertibkan Seluruh Atribut Partai di Jalan Layang

2 hours ago 6

Alat peraga kampanye bendera yang terpasang pada jalan layang di kawasan Pancoran, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jakarta, Satriadi Gunawan, menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak segan melakukan penertiban atribut partai, khususnya yang berada di jalan layang. Keberadaan atribut partai itu di jalan layang dinilai dapat membahayakan pengguna jalan.

Menurut Satriadi, Gubernur Jakarta Pramono Anung tekah memberikan arahan langsung agar Satpol PP bertindak melakukan penertiban atribut partai. Pasalnya, keberadaan atribut partai di jalan layang atau flyover dinilai melanggar peraturan daerah (perda) Provinsi Jakarta.

"Atribut parpol yang berada di flyover tidak hanya melanggar perda, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara. Risiko tersebut semakin meningkat saat cuaca ekstrem, seperti hujan deras disertai angin kencang yang belakangan kerap terjadi di Jakarta," kata dia, Kamis (12/2/2026).

Ia menyatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Perda Provinsi Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 52 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang atau badan memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut lainnya di pagar pemisah jembatan, pagar jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik, serta fasilitas umum lainnya.

Karena itu, Satriadi meminta seluruh personel di lapangan untuk meningkatkan pengawasan. Seluruh anggota juga harus melakukan penertiban terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan pada flyover di wilayah masing-masing.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban umum serta menciptakan ruang publik yang aman dan tertata bagi seluruh masyarakat," kata dia.

Satriadi juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menaati peraturan yang berlaku. Dengan begitu, wilayah Jakarta dapat tetap tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Read Entire Article
Politics | | | |