Kasus Pelecehan Seksual oleh PPDS UNPAD: Publik Berhak Tahu, Tapi Etika Tetap Nomor Satu

11 hours ago 7

Image Azzahra Amelia Putri

Info Terkini | 2025-05-03 16:40:24

Ilustrasi Dunia Kedokteran (Sumber: Pixabay/Pexels)

Dunia kedokteran Indonesia tengah dihebohkan oleh sebuah kasus serius. Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran (UNPAD) terlibat dalam tindakan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Peristiwa ini memunculkan gelombang kemarahan publik dan mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh oleh berbagai pihak.

Publik sangat menyayangkan adanya kasus ini, terutama karena profesi dokter yang selama ini dikenal memiliki citra positif, yaitu sebagai profesi yang mulia. Namun, tidak serta merta membuat publik maupun seorang jurnalis memberitakan kasus ini tanpa memerhatikan poin-poin penting yang dapat mendukung proses penyidikan.

Lalu, bagaimana sikap yang harus dikedepankan oleh media dalam memberitakan kasus sensitif ini?

Hentikan Doxing dan Framing

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan peserta PPDS Anestesi UNPAD ini kembali menyoroti pentingnya penerapan etika dalam pemberitaan mengenai isu sensitif. Dalam meliput kasus semacam ini, media dan masyarakat harus tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Salah satu cara untuk menghormati proses hukum adalah dengan tidak membahas kehidupan pribadi tersangka dan korban secara berlebihan, kecuali jika itu benar-benar relevan dengan kepentingan publik.

Selain itu, media perlu menghindari framing yang bisa mempengaruhi opini publik tentang kesalahan tersangka sebelum adanya keputusan hukum yang sah. Media memiliki tanggung jawab untuk tidak menambah stigma yang memperburuk keadaan, baik bagi korban maupun bagi jalannya proses penyidikan.

Transparansi yang Harus Terjaga oleh Pihak Berwenang

Transparansi dalam memberikan informasi juga sangat penting. Pihak berwenang, seperti kepolisian dan lembaga pendidikan, harus menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus dengan jelas dan akurat, tanpa menutup-nutupi atau membiarkan rumor berkembang. Keterbukaan ini vital untuk memastikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan institusi pendidikan.

Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk memperketat sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit dan kampus serta meningkatkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Yang terpenting, pemberitaan kasus kekerasan seksual harus lebih mengutamakan perlindungan korban, sembari tetap menghormati hak-hak tersangka dalam menjalani proses hukum yang adil.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |