Keberangkatan Jamaah Haji Ilegal Digagalkan, Kepala BP Haji Minta Travel Ditindak Tegas

4 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf menanggapi puluhan calon jamaah haji ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya oleh aparat kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia meminta agar travel nakal yang mencoba memberangkatkan jamaah ilegal tersebut ditindak tegas. 

Gus Irfan mengatakan, tindakan kepolisian dan pihak imigrasi tersebut menjadi peringatan keras bagi travel nakal yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa dokumen resmi. Dia pun menyampaikan keprihatinannya terhadap jamaah yang menjadi korban. 

"Kita sangat prihatin dengan teman-teman yang berangkat tanpa dokumen yang benar. Tapi saya juga berharap bahwa mereka itu kan orang-orang yang sangat lugu. Mereka nggak ngerti ini benar apa nggak," ujar Gus Irfan, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kantor BP Haji, Jakarta, Senin (6/5/2025).

Dia menyayangkan para jamaah tersebut dijadikan korban oleh oknum travel haji dan umrah tak bertanggung jawab yang memanfaatkan semangat ibadah masyarakat Indonesia. 

"Mereka dijanjikan berangkat, ya pasti saya senang lah. Tapi tolonglah, kepada mereka-mereka yang menjadi pengepul pemberangkatan, kasihan mereka ini. Jangan niat baik untuk ibadah malah dijadikan alat cari keuntungan," ucap Gus Irfan.

Terkait sanksi, Irfan mendukung tindakan tegas terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau travel yang melanggar aturan. 

"Kalau travel, ada aturannya. Bisa melalui peringatan sampai pencabutan izin. Dan saya setuju kalau memang travel itu memberangkatkan tanpa dokumen lengkap, izinnya dicabut saja," kata Gus Irfan.

Dia pun menyebut bahwa sikap tegas ini juga didukung oleh anggota DPR. "Teman-teman DPR kemarin juga bilang, cabut aja izin mereka. Saya setuju itu," jelas dia.

Terkait pengawasan, Gus Irfan mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keimigrasian. Namun, menurut dia, masih ada selisih signifikan antara data jamaah umrah yang tercatat di Indonesia dengan data di imigrasi Arab Saudi. "Data kita sekitar 1,4 juta jamaah umrah per tahun. Tapi di data imigrasi Saudi, hampir 1,8 juta. Ada miss 400 ribu. Artinya mereka berangkat tanpa prosedur resmi," ujar Gus Irfan.

Dia menduga sebagian besar dari selisih itu berasal dari jamaah yang berangkat tanpa melalui travel resmi, termasuk para backpacker yang seharusnya tetap memiliki visa melalui travel terdaftar.

“Mungkin yang tidak dilaporkan itu yang (haji) backpacker. Tapi kita juga belum tahu kepastiannya,” ucap Irfan.

Untuk itu, BP Haji kedepannya menegaskan akan memperketat pengawasan administratif ke depan. "Mulai tahun depan, kita akan atur semuanya lebih ketat. Misal, kalau travel memberangkatkan 100 jamaah, maka 100 juga yang harus kembali. Kalau cuma 90 yang balik, kita cek yang 10 itu ke mana. Harus ada penegakan hukum," kata cucu pendiri NU ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menggagalkan pemberangkatan 10 calon jamaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta.

Pencegahan keberangkatan calon jemaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama.

"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat (18/4/2025). 

Setidaknya sudah ada 71 calon jemaah haji ilegal yang diberhasil digagalkan keberangkatannya oleh polisi. Mereka diketahui mendapatkan tawaran dari berbagai pihak, baik travel maupun perorangan, dengan iming-iming dapat melaksanakan ibadah haji setelah membayar sejumlah uang mulai Rp 50 hingga Rp 270 juta. 

Read Entire Article
Politics | | | |