REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat penerapan ekosistem industri berkelanjutan melalui program transformasi industri hijau di tingkat unit pelaksana teknis (UPT).
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan transformasi ini meliputi implementasi teknologi bersih, efisiensi sumber daya, serta penguatan daya saing industri nasional.
“Transformasi tidak cukup di tingkat pusat, tetapi harus dijalankan hingga pelaksana teknis,” ujar Andi di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Andi menekankan pentingnya peran UPT di lingkungan BSKJI sebagai aktor strategis dalam mendampingi sektor manufaktur memenuhi regulasi sekaligus meningkatkan daya saing. Salah satu UPT yang berperan dalam hal ini adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI), yang fokus memperkuat mitigasi pencemaran industri.
“Kami berharap BBSPJPPI bisa terus berinovasi dalam mengembangkan jasa industri yang adaptif terhadap perubahan dan kebutuhan sektor industri,” kata Andi.
Sebagai satuan kerja teknis yang berfokus pada pencegahan pencemaran industri, BBSPJPPI memiliki kompetensi layanan industri terintegrasi yang sudah terakreditasi dengan standar internasional.
Berdasarkan Permenperin No. 1 Tahun 2022, BBSPJPPI bertugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi, penerapan industri hijau, serta pelayanan jasa di bidang pencegahan pencemaran.
Beberapa layanan yang disediakan BBSPJPPI meliputi jasa pengujian, kalibrasi, konsultansi teknis, sertifikasi industri hijau, sertifikasi SNI, serta sertifikasi ISO 9001 dan ISO 14001. BBSPJPPI juga melayani audit Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS), verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemeriksaan halal, hingga penyediaan Adaptive Monitoring Systems (AiMS) untuk pemantauan lingkungan secara real-time.
Kepala BBSPJPPI Sidik Herman mengatakan pihaknya terus berupaya memperluas akses pasar jasa industri untuk meningkatkan kontribusi terhadap pengembangan industri nasional.
Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) sejak 2010, BBSPJPPI juga menawarkan tarif kompetitif, skema negosiasi, dan proses bisnis yang fleksibel.
“Kami siap menjadi mitra strategis industri dalam memenuhi regulasi dan menghadapi tantangan global. Kami membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta, instansi pemerintah, maupun lembaga internasional,” ujar Sidik.
Ia menambahkan, inovasi, transparansi, dan kemitraan menjadi landasan dalam pengembangan layanan industri yang unggul.
sumber : Antara