KLH Segel Dua Pabrik Pencemar Udara di Serang

1 day ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang karena terbukti mencemari udara. Tindakan tegas ini dipimpin langsung oleh Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq dalam inspeksi malam hari, sebagai bentuk penegakan hukum lingkungan.

“Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian,” kata Hanif saat memasang papan segel dan garis pengawasan di lokasi industri, dikutip pada Rabu (11/6/2025).

KLH menyebutkan, penyegelan dilakukan terhadap dua perusahaan. Perusahaan pertama berinisial JAS yang menggunakan tungku Induction Furnace dan mengoperasikan peleburan besi berkapasitas 150.000 ton per tahun. Perusahaan ini terekam mengeluarkan emisi pekat tanpa sistem pengendalian polusi yang memadai.

Adapun perusahaan kedua yang berinisial LESI terletak di Kawasan Industri Modern Cikande. Perusahaan itu pada 2023 telah direkomendasikan untuk proses hukum namun belum ditindaklanjuti. Pada 4 Juni 2025, drone KLH merekam emisi cerobong yang diduga melampaui baku mutu udara.

Hanif menegaskan inspeksi malam hari dilakukan agar pengawasan tidak hanya administratif, tetapi menyentuh realitas operasional industri.

“Kami hadir saat industri beroperasi agar tak ada ruang kompromi. Ini tentang hak publik atas udara bersih,” ujarnya.

Penyegelan disertai pengambilan sampel udara dan limbah untuk analisis forensik lingkungan. Selain pelanggaran emisi, KLH juga menemukan praktik pembuangan limbah B3 secara ilegal.

Deputi Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, menegaskan unsur pidana dalam kasus ini sangat kuat. “Ini bukan pelanggaran ringan. Kami akan terus bertindak terhadap industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan,”katanya.

Langkah ini merupakan bagian dari roadmap pengawasan lingkungan terpadu KLH di kawasan industri strategis, termasuk Bekasi, Karawang, dan Tangerang.

“Kami tak akan berhenti di dua perusahaan ini. KLH sedang menyusun peta jalan pengawasan menyeluruh hingga ke kawasan industri lain di Jawa,” ujar Hanif.

Ia juga menyerukan gerakan kolektif lintas sektor dalam membangun ekosistem pengawasan lingkungan yang adil dan kuat. “Pemerintah sebagai pengawal, masyarakat sebagai pengawas, dan media sebagai suara kebenaran,” kata Hanif.

Read Entire Article
Politics | | | |