Korsel Bebaskan Lima Teknisi PT DI yang Dituduh Mencuri Data

1 day ago 5

Home > Mancanegara Wednesday, 04 Jun 2025, 15:53 WIB

Jaksa penuntut membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang (UU) Perlindungan Teknologi Pertahanan.

 YonhapJet tempur KF-21 Boramae. Sumber: Yonhap

SEOUL -- Kelima teknisi Indonesia yang dituduh membocorkan atau mencuri data rahasia saat berpartisipasi dalam pengembangan bersama pesawat tempur KF-21 Boramae dibebaskanoleh otoritas berwenang Korea Selatan (Korsel). Para teknisi PT Dirgantara Indonesia tersebut kini sudah ditangguhkan dari penuntutan.

Menurut sumber pemerintah pada 2 Juni 2025, dilaporkan Maeil Business Newspaper, jaksa penuntut membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang (UU) Perlindungan Teknologi Pertahanan, UU Bisnis Pertahanan, dan UU Perdagangan Luar Negeri bulan lalu. Selain itu, penuntutan ditangguhkan karena melanggar UU Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

Saat bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan, mereka tertangkap di perusahaan tersebut saat mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan proyek yang dulu bernama KFX/IFX. Jaksa penuntut dilaporkan membuangnya dengan mempertimbangkan fakta bahwa data yang mereka coba bocorkan tidak berisi informasi rahasia yang penting.

Akibatnya, diharapkan konflik berkepanjangan antara Korea dan Indonesia, seperti pembayaran kontribusi pengembangan bersama KF-21, juga akan menemukan jalan keluar. Indonesia setuju untuk berpartisipasi dalam pengembangan bersama KF-21 dan membayar 1,6 triliun won atau sekitar Rp 19 triliun sebagai kontribusi pengembangan kepada pemerintah Korsel.

Tetapi, Indonesia telah menunda pembayaran karena masalah keuangannya di dalam negeri. Pada Agustus 2024, pemerintah memutuskan untuk mengurangi skala transfer teknologi, dan lainnya, alih-alih memotong kontribusi Indonesia sebesar 1 triliun won dari 1,6 triliun won menjadi 600 miliar won. Korsel kemudian meminta pemerintah Indonesia untuk merevisi perjanjian pengembangan bersama.

Namun, pemerintah Indonesia menanggapi revisi perjanjian tersebut secara pasif, dengan mengangkat isu-isu terkait investigasi Korsel terhadap para insinyurnya. Di antara isu-isu tersebut, diskusi tentang kontribusi KF-21 kemungkinan akan mendapatkan momentum karena "risiko hukum" bagi para insinyur Indonesia telah teratasi.

Pada Selasa, Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) mengatakan, "Setelah investigasi tim teknologi India selesai, kami akan mengambil langkah-langkah untuk mengamankan bagian India dan merevisi perjanjian bilateral sesegera mungkin." DAPA menambahkan, "Kami akan melakukan yang terbaik untuk mempromosikan proyek tersebut tanpa masalah, seperti elektrifikasi pesawat KF-21."

Image

Eagle

Eagle flies alone...

Read Entire Article
Politics | | | |