Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada 18 Desember 2025. Penangkapan Ade dilakukan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pascapenangkapan itu, Ade menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK belum merinci kasus apa yang membuat Ade mesti terjerat OTT.
“Benar Bupati (Ade Kuswara) sudah diamankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Jumat (19/12/2025).
KPK turut menciduk sembilan orang lain dalam kasus ini. Sehingga total ada sepuluh orang terjaring OTT di Bekasi. Hanya saja, identitas kesembilan orang itu masih dirahasiakan. “Tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi.
Setelah OTT ini, KPK dikabarkan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ruang Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Iman Nugraha dan kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro.
Diketahui, KPK mempunyai aturan main 1x24 jam ketika melakukan OTT. Status hukum pihak terjaring akan diumumkan lewat konferensi pers.
Lihat postingan ini di Instagram
-
Jumat , 19 Dec 2025, 13:37 WIB
KSAD Geram Prajurit Bekerja Siang Malam di Lokasi Bencana Dituding Lamban
-
-
Jumat , 19 Dec 2025, 13:28 WIB
Menko PMK Sebut Mayoritas Ruas Jalan di Sumatera Kembali Terhubung
-
Jumat , 19 Dec 2025, 13:23 WIB
KPK Periksa Bupati Bekasi dkk Secara Intensif
-
Jumat , 19 Dec 2025, 13:15 WIB
Seskab Teddy Singgung Pihak yang Permasalahkan Status Bencana Nasional
-
Jumat , 19 Dec 2025, 13:14 WIB
Kepsek Merangkap Ketua DPC Pemuda Pancasila Coba Perkosa Murid Usai Cekoki Miras, Korban Lari Teriak
-

3 hours ago
8














































