Sovereign Halal Fund: Halal untuk Semesta

2 hours ago 2

Oleh: Dr Indra Gunawan, Associate Professor FEB UIII dan Anggota BP BPKH 2022-2027

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keuangan Islam seringkali terjebak dalam perdebatan formalistik tentang "halal-haram" kontrak tetapi lupa pada substansi kehadirannya: Rahmatan lil 'Alamin.

Sovereign Halal Fund (SHAF) hadir untuk mengkonkretkan maqashid syariah menjadi program terukur. Ini misi untuk mencapai Falah (kesejahteraan dunia-akhirat) melalui empat pilar: People, Planet, Profit, dengan Prophetic sebagai inspirasi utama perluasan ide John Elkington.

1.Prophetic (Hifzhud Din & Hifzhul ‘Aql): Visi Kenabian Sebagai Kompas Utama

Landasan SHAF bukan sekadar teori keuangan, melainkan risalah kenabian yang bersumber pada Alquran dan As-Sunnah.

Prinsip Hifzhud Din (menjaga agama) diwujudkan dengan memastikan seluruh mekanisme SHAF transparan dan bebas riba, sehingga membangun kepercayaan (trust) umat—aset terbesar yang sering terabaikan. Sementara Hifzhul ‘Aql (menjaga akal) diterjemahkan dalam komitmen pada pengetahuan.

SHAF harus mendirikan SHAF Academy untuk mencetak 1.000 analis keuangan syariah-ESG, dan mendanai riset teknologi halal sinergi MUI dengan IAEI, KNEKS, MES serta lembaga ‘halal’ meliputi BAZNAS, BWI, BPJPH, BPKH, dengan dukungan kementerian/lembaga terkait.

Sebagaimana pesan Nabi, “Carilah ilmu sampai ke negeri Cina,” SHAF adalah kendaraan untuk mencapai kemandirian intelektual dalam arsitektur keuangan global. Ini proyek peradaban (hadharah) yang menjawab tantangan zaman dengan akal yang tercerahkan.

2.People (Hifzhun Nafs & Hifzhun Nasl): Pilar Kemanusiaan dan Keadilan Antar-Generasi

Dua maqashid ini adalah jantung dari keadilan sosial. Hifzhun Nafs (menjaga jiwa) bermakna memastikan kehidupan yang layak. Data BPS (2023) menunjukkan 25,9 juta penduduk masih hidup di bawah garis kemiskinan, dengan ketimpangan yang menganga.

SHAF, melalui instrumen “Orange Sukuk” yang telah terbukti dengan NPL hanya 0,25 persen, bisa melakukan scaling-up untuk menjangkau jutaan perempuan pelaku usaha mikro tanpa agunan. Program ini bukan charity, melainkan investasi pada ketahanan keluarga.

Studi Bank Dunia menunjukkan, pemberdayaan ekonomi perempuan meningkatkan kesejahteraan anak dan pendidikan, yang secara langsung menjaga Hifzhun Nasl (kelangsungan keturunan yang sehat dan beradab).

3.Planet (Hifzhul Bi’ah & Hifzhun Nasl): Fikih Ekologi dan Kedaulatan Energi

Memisahkan Hifzhun Nasl dari isu ekologi adalah kesalahan fatal. Kita tidak bisa mewariskan bumi yang rusak. Sebagai negara dengan deforestasi terbesar ketiga di dunia (rata-rata 600 ribu hektare/tahun, menurut KLHK), Indonesia membutuhkan pendekatan finansial yang revolusioner.

SHAF dapat menjadi anchor investor dan blended finance vehicle untuk green dan blue sukuk. Target konkretnya: membiayai pemasangan 1 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 5.000 masjid, pesantren, dan sekolah melalui skema Waqf-Energy.

Hasilnya: pengurangan emisi 1,2 juta ton CO2/tahun dan penghematan biaya listrik untuk lembaga sosial hingga Rp 2 triliun/tahun. Ini jihad ekologis yang nyata, memadukan Hifzhul Bi’ah (menjaga lingkungan) dengan tanggung jawab antargenerasi dalam Hifzhun Nasl.

4.Profit dengan Prinsip (Hifzhul Mal): Resiliensi, Return, dan Redistribusi

Tujuan Hifzhul Mal (menjaga harta) sering disalahpahami sebagai sekadar menjaga modal. Padahal, esensinya adalah memastikan harta berputar dan berkembang secara produktif dan adil (QS Al-Hasyr: 7).

SHAF membuktikan, prinsip syariah menghasilkan resiliensi. Data dari Bloomberg serta S&P menunjukkan selama krisis 2022, indeks saham syariah global turun 15 persen, lebih rendah dibandingkan indeks konvensional yang sebesar 22 persen.

Kinerja BPKH dengan Sharpe Ratio 2,8 (sangat tinggi) adalah bukti empiris lokal.

Profit dari SHAF akan dialokasikan dengan skema waterfall distribution yang transparan: 40 persen untuk capital gain (bagi dana haji), 30 persen untuk social dividend (bagi program ZIS), 20 persen untuk pengembangan wakaf, dan 10 persen untuk cadangan operasional. Model ini memutus dikotomi antara profit dan purpose.

SHAF adalah more than a fund. Ia manifestasi dari “Wasathiyyah” (moderasi berkeadilan) Islam, memadukan efisiensi pasar, keberpihakan sosial, dan kelestarian ekologis dalam satu platform kedaulatan finansial. Visi Indonesia Emas 2045 yang digaungkan pemerintah hanya akan menjadi mantra jika tidak didukung inovasi pembiayaan yang bold dan berbasis nilai.

Dengan mengintegrasikan keempat pilar ini—Prophetic sebagai jiwa, People sebagai tujuan, Planet sebagai tanggung jawab, dan Profit sebagai penggerak berkelanjutan—SHAF tidak hanya menjawab panggilan zaman, tetapi lebih dari itu: menjawab panggilan Ilahi untuk menjadi khairu ummah.

Saatnya kita beralih dari wacana ke karya nyata. Dana umat harus menjadi energi pencerah bagi semesta, sebagaimana Islam sebagai rahmat bagi semesta.

Read Entire Article
Politics | | | |